- Realisasi Capai Ro 878 Miliar, Bukti Investasi di Bontang Tumbuh Positif
- IKM DPMPTSP Bontang Capai 87, Teknologi dan Inovasi Jadi Fokus Utama
- DPMPTSP Bontang Imbau Masyarakat Hindari Calo dalam Pengurusan LKPM
- DPMPTSP Gencar Sosialisasi LKPM untuk Dukung Iklim Usaha di Bontang
- DPMPTSP Bontang Prioritaskan Perbaikan Sistem Digital untuk Pelayanan Optimal
- Dorong Transparansi, DPMPTSP Bontang Optimalkan Pelaporan LKPM Online
- DPMPTSP Bontang Dorong Pemetaan Lahan untuk Tingkatkan Investasi
- Raih Predikat Sangat Baik, DPMPTSP Bontang Komitmen Tingkatkan Kualitas Layanan Publik
- Kemudahan Baru: Pengajuan SKP Penelitian di Bontang Bisa Lewat Digital
- Urus NIB Kini Lebih Mudah di Bontang, Cukup Siapkan KTP dan Nomor HP
Dewan Segera Rampungkan Aturan Daerah Soal Pembinaan Atlet Olahraga
Keterangan Gambar : Ketua Komisi II DPRD Bontang Rustam, saat ditemui usai rapat kerja, di Gedung DPRD Bontang, jalan Moeh Roem, Bontang Lestari, beberapa waktu lalu. (Doc. Ryn/NB)
NEWSBONTANG.COM - Ketua Komisi II DPRD Bontang Rustam, menargetkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang keolahragaan rampung pada tahun ini.
Raperda ini nantinya akan banyak membahas perihal kesejahteraan atlet yang telah berjuang keras mengharumkan nama Bontang dalam ajang tingkat nasional maupun internasional.
Baca Lainnya :
- Program WiFi Gratis Pemkot Bontang, BW : Banyak Dipakai Main Gim Online0
- Respon Positif Dewan dan Pemkot Terkait Rencana Pembangunan Jalan Tol Samarinda-Bontang0
- Truk CPO Dihadang Ormas, Dewan Minta PT EUP Segera Sikapi Tuntutan Warga0
- Bontang Dapat Penghargaan Kota Kecil Terbersih se-Asean, Andi Faiz : Pertahankan !0
- PJU yang Tak Nyala di Bonles Disoal Dewan0
Payung hukum ini diperkirakan akan memberikan semangat baru kepada atlet lokal agar lebih berprestasi di semua ajang olahraga.
Bila berkaca dalam ajang Pekan Olahraga (PON) Papua XX 2021, beberapa atlet yang mengharumkan provinsi dan daerahnya yang telah mendapatkan medali emas, perak dan perunggu tak mendapatkan penghargaan dari pemerintah daerah.
Dalam Raperda itu akan mengatur semua pembiayaan dan pembinaan bidang olahraga menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bontang.
Kemudian, anggaran Corporate Social Responsibility (CSR) dari pihak ketiga atau perusahaan dapat tepat sasaran.
"Kami perjuangkan untuk para atlet, karena saat ini tidak dikelola dengan profesional baik secara sistem maupun reward, pembagian hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dan lainnya," kata Rustam yang ditemui usai rapat kerja, di Gedung DPRD Bontang, jalan Moeh Roem, Bontang Lestari, Senin (25/10/2021) lalu.
Tak hanya itu, dalam Raperda juga mengatur beberapa venue akan dikelola secara profesional yang merupakan aset Pemkot Bontang, seperti Lapangan Sepakbola Taman Prestasi. Atau mendirikan kantor KONI dan kantor cabor secara terpusat.
Unsur masyarakat yang berkaitan dengan bidang olahraga dan Dinas terkait akan terlibat untuk membahas secara rinci, agar berdampak positif bagi semua pihak.
"Sebanyak 12 Bab 50 Pasal yang sudah kita bahas, targetnya tahun ini selesai," tandasnya. (Ryn/NB/Adv)