188 WNI Dieksploitasi di Kasino dan Judi Online di Kamboja

By Annas 22 Apr 2022, 09:27:50 WIB Internasional
188 WNI Dieksploitasi di Kasino dan Judi Online di Kamboja

Keterangan Gambar : Ilustrasi human traficking. (Doc. Int)


NEWSBONTANG.COM - Sebanyak 188 warga negara Indonesia (WNI) menjadi korban eksploitasi kerja dan dipekerjakan secara ilegal di kasino dan tempat judi online di Phnom Penh, Kamboja.

Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Badan Hukum Indonesia (BHI) Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Judha Nugraha mengatakan, hal ini sudah terjadi sejak lama.

Pihaknya mencatat adanya peningkatan kasus sejak 2021, di mana pada saat itu ada 117 WNI yang bekerja di kasino dan judi online.

Baca Lainnya :

Kemudian pada triwulan pertama tahun ini kasus bertambah sebanyak 71 kasus sehingga totalnya menjadi 188 WNI yang menjadi korban.

Judha menuturkan, angka sebenarnya mungkin lebih banyak karena fenomena ini diduga seperti fenomena gunung es.

“Ini kami menduga sebagai fenomena gunung es, angka sebenarnya dapat jauh lebih besar,” kata Judha, Jumat (22/4/2022).

Kasus tersebut terungkap setelah adanya pengaduan, baik dari masyarakat, keluarga, maupun WNI itu sendiri yang memberikan pengakuan akan pekerjaan yang mereka terima yang tidak sesuai dengan prosedur.

188 WNI ini juga berasal dari berbagai daerah di Indonesia, termasuk Sumatera Utara, DKI Jakarta, Kalimantan Barat, hingga Jawa Barat.

Para korban tergiur janji para perekrut yang mengiming-imingi mereka untuk bekerja sebagai customer service di perusahaan startup (rintisan) di Kamboja.

Melihat persyaratan yang cukup ringan dan dijanjikan penghasilan besar, para korban ini pun berangkat ke Kamboja.

"Para korban kemudian diberangkatkan dari Jakarta langsung ke Phnom Penh melalui transit di Singapura,” jelas Judha.

Sayangnya, sesampainya di Kamboja, mereka malah mendapatkan eksploitasi dan dipekerjakan di tempat judi online dan kasino.

Mereka harus berhadapan dengan jam kerja eksesif, pembatasan ruang kerja dan komunikasi. Beberapa dari mereka bahkan mendapatkan kekerasan dari perusahaan.

Disisi lain, mereka harus menjalankan pekerjaan ilegal, seperti memasarkan produk investasi cryptocurrency dengan klaim investasi yang berpotensi scamming.

Menanggapi situasi tersebut, Kemenlu dan KBRI di Phnom Penh melakukan kerja sama dengan otoritas setempat untuk menyelamatkan WNI korban eksploitasi kerja ini.

Saat ini, tim dari Bareskrim Polri dan tim Kemenlu juga berada di Kamboja untuk melakukan identifikasi korban. Mereka akan melakukan persiapan tindak lanjut penegakan hukum di Indonesia.

Sebanyak 161 dari 188 WNI tersebut sudah berhasil dipulangkan ke Indonesia. Selanjutnya, 5 orang akan dipulangkan pekan depan.

“Yang lainnya sedang berproses di Kamboja,” pungkasnya. (Red/NB)

Sumber : KOMPAS TV

Yuk! Join ke kanal telegram “NB Buddy Update” newsbontang.com untuk mendapatkan informasi terbaru. Caranya tekan link https://t.me/newsbontangupdate, kemudian pilih join.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment