- Di Ketuai Agus Suhadi DKC Garda Prabowo Bontang Terbentuk
- Gelar Gelar World Cleanup Day 2024, Pemerintah Harap Ini Menjadi Aksi Global Cleanup Day 2024
- Budaya Korupsi Yang Mengakar
- Dispopar Siapkan Program Peningkatan Pariwisata Bontang di 2024
- Wali Kota Bontang Terima Satu Unit Mini Excavator dari Bankaltimtara
- Tingkatkan Budaya Literasi,Walikota Bontang apresiasi Talkshow Membaca Menulis
- Walikota Bontang Lepas 50 Peserta FASI XII Tingkat Provinsi di Berau
- Buka Pelatihan TTG, Wali Kota Harap Menjadi Peluang Emas Ciptakan Inovasi
- Kadis Kominfo Bontang Buka Pelatihan Peliputan Pemilu dan Cek Fakta
- Bantu Atasi Permasalahan Narkoba, Dispopar Bontang Bakal Bentuk Kader dari Setiap Kelurahan
20 Instansi Teken MPP, Bontang Bangun Mal Pelayanan Publik
Keterangan Gambar : Penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama Pemerintah Kota dan 20 Instansi se-Kota Bontang (Foto/Yudi.NB)
NEWS BONTANG
– Pemerintah Kota Bontang resmi melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman
bersama instansi pusat, daerah, BUMN, BUMD, dan swasta se-Kota Bontang yang
tergabung dalam Mal Pelayanan Publik (MPP) di Pendopo Rujab Wali Kota Bontang,
Senin (10/2) Pagi.
Dalam penyampaiannya,
Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni menyampaikan kegiatan tersebut sebagai tindak
lanjut dari pencanangan Bontang sebagai Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
“Kita akan
bangun Mal Pelayanan Publik, diharapkan dengan ini pengurusan perizinan jadi
lebih mudah,” ujarnya.
Baca Lainnya :
- 24 Kepala Sekolah Ikut Pelatihan Tanoto Foundation0
- Bontang Segera Miliki Kantor Imigrasi Sendiri0
- CATAT! 13 Maret Kominfo Gelar Festival Smart City0
- Hadiri Genrevolution, Neni: GENRE Upaya Tekan Pernikahan Dini0
- Pantau Kegiatan Posyandu, Neni Tekankan Pentingnya Imunisasi0
Kata dia,
nantinya Mal Pelayanan Publik akan dibangun di belakang Kantor Pengadilan Agama
(PA) Bontang. Dan posisinya berhadapan langsung dengan bangunan yang akan
difungsikan sebagai Unit Kerja Keimigrasian (UKK) Bontang.
Kata dia, di
lahan tersebut, terdapat tanah pemerintah seluas 2 hektar, di depannya sudah
terdapat bangunan untuk kantor P2TP2A. Namun peruntukkannya tak jadi untuk
Kantor P2TP2A dan ditawarkan kepada Keimigrasian untuk menjadi Unit Kerja
Kantor Keimigrasian.
“Semua akan
terintegrasi dalam satu kawasan, sehingga akan memudahkan akses,” tuturnya.
Diharapkan dengan
penandatanganan ini seluruh instansi berada dalam satu kesepahaman untuk
memberikan pelayanan yang maksimal untuk masyarakat. Nantinya seluruh pelayanan
publik akan dipusatkan di satu tempat. (*/Yud/NB).