Abdul Malik Sebut Bontang Butuh Perda Khusus Buat Pemukiman, Ini Alasannya

By Annas 18 Jul 2022, 18:07:01 WIB DPRD
Abdul Malik Sebut Bontang Butuh Perda Khusus Buat Pemukiman, Ini Alasannya

Keterangan Gambar : Anggota Komisi III DPRD Bontang, Abdul Malik. (Doc. Slz/NB)


NEWSBONTANG.COM - Ketersediaan lahan yang minim dan tingginya populasi usaha properti di Bontang, mendorong DPRD Bontang untuk segera memiliki aturan berupa peraturan daerah.


Selain itu, kebutuhan pembangunan infrastruktur menjadi bagian dari alasan pemerintah untuk harus memiliki acuan dasar kebijakan dalam pengelolaan tata kota.

Baca Lainnya :


Pagi tadi, Senin (18/7/2022) Komisi III DPRD Bontang, mulai menggodok Raperda Penyerahan Prasarana Sarana Utilitas Perumahan dan Kawasan Permukiman.


"Sehingga Bontang butuh perda dan aturan lainnya yang bisa memaksimalkan pengelolaan tata kota ke depan," kata Malik.


Lebih lanjut, politisi senior PKS ini menerangkan, saat ini di semua wilayah Bontang terbuka untuk pengembangan pemukiman.


"Semua wilayah Bontang akan menjadi fokus dalam perda itu nantinya," ujar dia.


Ditanya ihwal potensi pendapatan daerah, kata dia, membutuhkan waktu untuk menggali lebih dalam draft kajian akademik yang saat ini diterima.


Hanya saja, tak menutup kemungkinan akan ada aturan khusus yang mengatur potensi pungutan retribusi yang bakal masuk ke kas daerah.


"Kami akan kaji lebih dalam lagi perda ini. Tapi tak menutup kemungkinan akan ada dampak untuk keuangan daerah," ujarnya.


Dalam proses penggodokan perda ke depan, dia bilang bakal banyak stakeholder yang akan dilibatkan. Terutama dinas terkait, untuk menguatkan perda agar semua pihak tidak dirugikan dengan adanya perda tersebut.


"PU dan Perkim tentu punya banyak kepentingan di perda ini. Termasuk juga pengembang properti. Tak menutup kemungkinan dalam pembahasan ke depan, kami juga akan libatkan mereka," ujar dia. (Slz/NB)


Yuk! Join ke kanal telegram newsbontang.com untuk mendapatkan informasi terbaru. Caranya tekan link: Telegram NB Buddy Update, kemudian pilih join. Pastikan di gawaimu sudah install telegram




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....



Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.