- Budaya Korupsi Yang Mengakar
- Dispopar Siapkan Program Peningkatan Pariwisata Bontang di 2024
- Wali Kota Bontang Terima Satu Unit Mini Excavator dari Bankaltimtara
- Tingkatkan Budaya Literasi,Walikota Bontang apresiasi Talkshow Membaca Menulis
- Walikota Bontang Lepas 50 Peserta FASI XII Tingkat Provinsi di Berau
- Buka Pelatihan TTG, Wali Kota Harap Menjadi Peluang Emas Ciptakan Inovasi
- Kadis Kominfo Bontang Buka Pelatihan Peliputan Pemilu dan Cek Fakta
- Bantu Atasi Permasalahan Narkoba, Dispopar Bontang Bakal Bentuk Kader dari Setiap Kelurahan
- Tingkatkan Perekaman KIA, Disdukcapil Bontang Gencarkan Sosialisasi dan Jemput Bola ke Masyarakat
- Pemkot Bontang Gelar Malam Penghargaan Kepada Seluruh Instansi
Abdul Malik Sebut Bontang Butuh Perda Khusus Buat Pemukiman, Ini Alasannya
Keterangan Gambar : Anggota Komisi III DPRD Bontang, Abdul Malik. (Doc. Slz/NB)
NEWSBONTANG.COM - Ketersediaan lahan yang minim dan tingginya populasi usaha properti di Bontang, mendorong DPRD Bontang untuk segera memiliki aturan berupa peraturan daerah.
Selain itu, kebutuhan pembangunan infrastruktur menjadi bagian dari alasan pemerintah untuk harus memiliki acuan dasar kebijakan dalam pengelolaan tata kota.
Baca Lainnya :
- Perumda AUJ Butuh 3 Tahun Baru Bisa Beri Deviden ke Daerah0
- Raperda Penyerahan Sapras Utilitas Perumahan Dibahas Singkat, Abdul Malik Beber Alasannya0
- Bontang Dijuluki Kota Industri, Maka Wajib Ramah Investasi0
- Amir Tosina Harap Kapal Jet Liner Bisa Sandar di Pelabuhan Umum Lok Tuan Tahun Ini0
- Jabatan Kapolsek Bontang Utara Berganti, Ini Pesan Kapolres Bontang0
Pagi tadi, Senin (18/7/2022) Komisi III DPRD Bontang, mulai menggodok Raperda Penyerahan Prasarana Sarana Utilitas Perumahan dan Kawasan Permukiman.
"Sehingga Bontang butuh perda dan aturan lainnya yang bisa memaksimalkan pengelolaan tata kota ke depan," kata Malik.
Lebih lanjut, politisi senior PKS ini menerangkan, saat ini di semua wilayah Bontang terbuka untuk pengembangan pemukiman.
"Semua wilayah Bontang akan menjadi fokus dalam perda itu nantinya," ujar dia.
Ditanya ihwal potensi pendapatan daerah, kata dia, membutuhkan waktu untuk menggali lebih dalam draft kajian akademik yang saat ini diterima.
Hanya saja, tak menutup kemungkinan akan ada aturan khusus yang mengatur potensi pungutan retribusi yang bakal masuk ke kas daerah.
"Kami akan kaji lebih dalam lagi perda ini. Tapi tak menutup kemungkinan akan ada dampak untuk keuangan daerah," ujarnya.
Dalam proses penggodokan perda ke depan, dia bilang bakal banyak stakeholder yang akan dilibatkan. Terutama dinas terkait, untuk menguatkan perda agar semua pihak tidak dirugikan dengan adanya perda tersebut.
"PU dan Perkim tentu punya banyak kepentingan di perda ini. Termasuk juga pengembang properti. Tak menutup kemungkinan dalam pembahasan ke depan, kami juga akan libatkan mereka," ujar dia. (Slz/NB)
Yuk! Join ke kanal telegram newsbontang.com untuk mendapatkan informasi terbaru. Caranya tekan link: Telegram NB Buddy Update, kemudian pilih join. Pastikan di gawaimu sudah install telegram