Agus Haris Dukung Satpol PP Bontang Tegakan Perda, Tertibkan Anjal dan Gepeng
redaksi

By Annas 10 Sep 2023, 19:52:57 WIB DPRD
Agus Haris Dukung Satpol PP Bontang Tegakan Perda, Tertibkan Anjal dan Gepeng

Keterangan Gambar : Wakil Ketua DPRD Kota Bontang Agus Haris


NEWS BONTANG - Upaya penertiban keberadaan Anak Jalanan (anjal) maupun gelandangan dan pengemis (gepeng) terus dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Bontang.

Kepala Satpol-PP Bontang Ahmad Yani melalui Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang-Undangan Daerah (PPUD) Satpol-PP Eko Mashudi mengatakan, maraknya para Gepeng di kota taman disebabkan seiring dengan perkembangan Kota Bontang yang semakin meningkat berdampak pada kehidupan masyarakat. Sehingga pemerintah daerah perlu mewujudkan kehidupan masyarakat yang tertib, tenteram, nyaman, bersih, dan indah.

"Hal ini sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Penyelenggara Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Serta Perlindungan Masyarakat. Maka upaya penertiban para Gepeng di Kota Bontang perlu semakin massif dilakukan," ujarnya.

Baca Lainnya :

Upaya penertiban ini pun turut mendapat dukungan dari legislatif. Menurut Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris mengatakan, upaya penanganan masalah sosial ini memang perlu dilakukan untuk menciptakan kota taman yang kondusif tertib aman dan nyaman.

"Karena ini masalah penanganan masalah sosial kita sepakat dan sangat mendukung, apalagi memang mmng kebanyakan mereka (Gepeng) ini dari luar Bontang. Kalau kita biarkan malah nanti semakin banyak," terangnya.

Pun, diungkapkan AH sapaan akrabnya jika memang para Gepeng tersebut merupakan asli Bontang maka dirinya mengaku siap membantu bersama pemerintah daerah. Misalnya menyediakan rumah tinggal layak huni, melakukan pemberdayaan sosial dan ekonomi, pemberian bantuan sosial, dan lain-lain.

”Itu kalau memang betul-betul murni mengemis orang Bontang karena tidak mampu, its oke akan kita bantu. Tapi kan realitanya kebanyakan ada yang koordinir dan bukan asli dari Bontang," timpalnya.

Keberadaan para Gepeng yang meminta-munta di jalan raya ini juga disebut AH dapat membahayakan pengguna lalu lintas. Dirinya pun meminta semua pihak ikut berpatisipasi dengan tidak memberikan sesuatu, apalagi dijalan raya, karena disamping membahayakan dirinya sendiri juga membahayakan orang lain. 

"Kita tidak larang masyarakat untuk bersedekah. Tapi jangan sampai kebaikan kita justru memicu semakin banyak Gepeng ke sini, dan menimbulkan masalah sosial baru. Jadinya mereka lebih memilih ngemis daripada kerja yang lebih layak. Karena memang saya menduga mereka ini dari luar. Kalau orang dari Bontang saya fikir tidak ada lagi. Makanya saya sepakat Perda itu ditegakkan," tandasnya.(ADV)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....



Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.