- Realisasi Capai Ro 878 Miliar, Bukti Investasi di Bontang Tumbuh Positif
- IKM DPMPTSP Bontang Capai 87, Teknologi dan Inovasi Jadi Fokus Utama
- DPMPTSP Bontang Imbau Masyarakat Hindari Calo dalam Pengurusan LKPM
- DPMPTSP Gencar Sosialisasi LKPM untuk Dukung Iklim Usaha di Bontang
- DPMPTSP Bontang Prioritaskan Perbaikan Sistem Digital untuk Pelayanan Optimal
- Dorong Transparansi, DPMPTSP Bontang Optimalkan Pelaporan LKPM Online
- DPMPTSP Bontang Dorong Pemetaan Lahan untuk Tingkatkan Investasi
- Raih Predikat Sangat Baik, DPMPTSP Bontang Komitmen Tingkatkan Kualitas Layanan Publik
- Kemudahan Baru: Pengajuan SKP Penelitian di Bontang Bisa Lewat Digital
- Urus NIB Kini Lebih Mudah di Bontang, Cukup Siapkan KTP dan Nomor HP
Anggaran Pemilu 2024 Sebesar Rp 76 Triliun
Keterangan Gambar : Ilustrasi Pemilu 2024. (Doc. Int)
NEWSBONTANG.COM - Pembahasan ihwal anggaran Pemilu 2024 telah mendapatkan titik temu kesepahaman. Jumlah anggaran Pemilu 2024 disepakati sebesar Rp 76 triliun.
Titik temu itu didapat dalam rapat konsinyering antara Komisi II DPR, Pemerintah, dan penyelenggara pemilu. Rapat dilakukan pada 13-15 Mei 2022.
"Soal anggaran Pemilu 2024 yang Insya Allah dapat disetujui sebesar Rp76 triliun," kata Anggota Komisi II DPR Muhammad Rifqizamy Karyasuda, melansir sindo news, pada Selasa (17/5/2022).
Baca Lainnya :
- Asyik Tunggu Pelanggan, Tiga Pengedar Pil Koplo Diringkus Polisi0
- Isran Noor Sebut Kemah Bersama Presiden Jokowi Sangat Berkesan di Malam Hari0
- THR PNS Belum Cair Sepenunya, ada yang Terima Setelah Lebaran0
- Amplop dari Jokowi, Warga Sebut akan Dipakai Beli Daging0
- ABG 16 Tahun Jadi Korban Pemerkosaan Sesama Jenis, Pelaku jadi Buronan Polisi0
Jumlah keseluruhan anggaran sebesar Rp76,656 triliun. Anggaran tersebut sesuai dengan usulan KPU. Anggaran dialokasikan untuk tiga tahun, yaitu 2022 sebesar Rp8.061.085.734.000, 2023 Rp23.857.317.226.000, dan 2024 Rp44.737.909.334.000.
"Akan dialokasikan mulai dari APBN tahun 2022, 2023, dan 2024," ujar dia.
Politikus PDI Perjuangan itu menyampaikan, kendati sudah mendapat titik temu dalam rapat konsinyering, sifatnya masih belum mengikat.
Komisi II DPR masih perlu menggelar rapat dengar pendapat dengan Mendagri, KPU dan Bawaslu, untuk mengesahkan keputusan tersebut.
"Konsinyering tidak mengikat itu kanalisasi kebuntuan selama ini. Nanti mengikatnya sesuai Tatib, di RDP," pungkasnya. (Red/NB)
Yuk! Join ke kanal telegram “NB Buddy Update” newsbontang.com untuk mendapatkan informasi terbaru. Caranya tekan link https://t.me/newsbontangupdate, kemudian pilih join.