- Realisasi Capai Ro 878 Miliar, Bukti Investasi di Bontang Tumbuh Positif
- IKM DPMPTSP Bontang Capai 87, Teknologi dan Inovasi Jadi Fokus Utama
- DPMPTSP Bontang Imbau Masyarakat Hindari Calo dalam Pengurusan LKPM
- DPMPTSP Gencar Sosialisasi LKPM untuk Dukung Iklim Usaha di Bontang
- DPMPTSP Bontang Prioritaskan Perbaikan Sistem Digital untuk Pelayanan Optimal
- Dorong Transparansi, DPMPTSP Bontang Optimalkan Pelaporan LKPM Online
- DPMPTSP Bontang Dorong Pemetaan Lahan untuk Tingkatkan Investasi
- Raih Predikat Sangat Baik, DPMPTSP Bontang Komitmen Tingkatkan Kualitas Layanan Publik
- Kemudahan Baru: Pengajuan SKP Penelitian di Bontang Bisa Lewat Digital
- Urus NIB Kini Lebih Mudah di Bontang, Cukup Siapkan KTP dan Nomor HP
ASN Kerja Dari Rumah, Sekda: Harus Disiplin Dan Lakukan Sesuai Tupoksi

Keterangan Gambar : Sekertaris Daerah Aji Erlinawaty (Foto Istimewah)
NEWS BONTANG - Kebijakan bekerja dari rumah atau popular dengan singkatan WFH (Work From Home) terpaksa harus diambil Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang karena pandemi wabah Coronavirus Disease 2019 (COVID-19).
“Dengan kebijakan WFH, Aparatur Sipil Negara (ASN) wajib melaporkan apa yang menjadi tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing. Apa yang dikerjakan, ya itulah yang dilaporkan,”terang Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Bontang Aji Erlinawaty kepada awak media newsbontang.com, Selasa (28/4) via sambungan seluler.
Lanjutnya, seperti biasa juga dilakukan pelaporan seperti misalnya laporan bulanan. Kendati demikian karena saat ini diberlakukan kebijakan bekerja dari rumah maka harus dilaporkan setiap hari.
Baca Lainnya :
- Nekat Balap Liar, 26 Sepeda Motor Diamankan Satlantas Polres Bontang0
- Polres Bontang Siapkan 10 Ton Beras Untuk Warga yang Belum Dapat Bantuan0
- Seberapa Rentan Tenaga Medis Terpapar Covid-19, Ini Kata Ketua IDI Bontang!!!0
- Bahaya Update Berita Covid Terus Menerus, Dapat Menyebabkan Psikosomatik0
- Psikolog: Curhat Bisa Kurangi Stres Saat Wabah Covid-190
“ Karena ini dilakukan di rumah, ya jadi harus harian diminta pelaporannya. Yang jelas apa yang jadi tupoksi yang diberikan atasannya ya harus dikerjakan. Dilaporkan ke atasan langsung. Staff ke Kasi, Kasi ke Kabid atau Kabag,”bebernya.
Mengenai pelanggaran yang kemungkinan terjadi dalam pelaksanaan WFH, ia berharap agar tidak terjadi di Bontang. Namun jika terjadi pelanggaran maka akan diberikan sanksi administratif.
“ Tapi kalaupun itu dilanggar akan diberikan sanksi adminstratif, disuruh buat laporan. Ya anggap aja keterlambatan. Tapi ya mudah-mudahan nggak terjadi di Bontang,”harapnya.
Menurutnya, untuk pelaporan bisa melalui sistem online. Tetapi untuk kegiatan ke lapangan masih tetap dilakukan. Hanya saja kegiatan itu tentunya tidak sebanyak saat sebelum pandemi.
“Bisa juga mengerjakan tugas-tugas disposisi dari atasan, bagaimana kondisi seperti sekarang dan masih banyak lagi hal yang harus dikerjakan. Pendataan,monitoring karena ketersediaan data itu harus ada setiap hari. Ketersediaan pangan misalnya dan masih banyak lagi,”ungkapnya.
Ia pun mengimbau kepada setiap ASN agar tetap disiplin dan melaksanakan sesuai dengan tupoksi masing-masing
“ Yang paling penting itu ya disiplin lah. Apa yang sudah menjadi komitmennya, sudah diberikan keleluasaan di rumah ya dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk tugas yang diberikan,”ucap Erlinawaty seraya mengakhiri pembicaraan.