- Realisasi Capai Ro 878 Miliar, Bukti Investasi di Bontang Tumbuh Positif
- IKM DPMPTSP Bontang Capai 87, Teknologi dan Inovasi Jadi Fokus Utama
- DPMPTSP Bontang Imbau Masyarakat Hindari Calo dalam Pengurusan LKPM
- DPMPTSP Gencar Sosialisasi LKPM untuk Dukung Iklim Usaha di Bontang
- DPMPTSP Bontang Prioritaskan Perbaikan Sistem Digital untuk Pelayanan Optimal
- Dorong Transparansi, DPMPTSP Bontang Optimalkan Pelaporan LKPM Online
- DPMPTSP Bontang Dorong Pemetaan Lahan untuk Tingkatkan Investasi
- Raih Predikat Sangat Baik, DPMPTSP Bontang Komitmen Tingkatkan Kualitas Layanan Publik
- Kemudahan Baru: Pengajuan SKP Penelitian di Bontang Bisa Lewat Digital
- Urus NIB Kini Lebih Mudah di Bontang, Cukup Siapkan KTP dan Nomor HP
Bapenda Akan Gulirkan Pemutihan IMB
Keterangan Gambar : Kepala Bapenda Bontang, Sigit Alfian Saat Ditemu di Ruang Kerjanya (Foto/Mirah Hayati)
NEWS BONTANG – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bontang, Sigit Alfian mengatakan pada tahun 2020 ini pihaknya berkomitmen untuk tidak ada lagi pembiaran pada rumah yang tak memiliki IMB di Kota Taman. Untuk itu, program pemutihan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) akan segera digulirkan.
Guna mewujudkan wacana tersebut, pihaknya telah menjadwalkan untuk menggelar pembahasan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait lainya, pada Selasa 11 Februari (hari ini).
"OPD
yang terkait atau mengelolah retribusi pajak termasuk PTSP yang berkaitan
dengan masalah perizinan. Kita akan rapatkan terutama yang pemutihan IMB, kita
juga akan rapatkan kembali kira-kira tahun ini seperti apa," ujarnya,
Senin (10/2) Siang.
Kata dia,
pemutihan itu adalah mekanismenya bukan berarti gratis, pihaknya akan memangkas
semua karena terkadang bangunan sudah ada tapi izinnya tidak ada.
Baca Lainnya :
- Tingkat Kehadiran Anggota Dewan Diklaim Meningkat0
- Pasar Rawa Indah Segera Beroprasi, Dewan: Pembagian Lapak Harus Adil0
- 20 Instansi Teken MPP, Bontang Bangun Mal Pelayanan Publik0
- 24 Kepala Sekolah Ikut Pelatihan Tanoto Foundation0
- Bontang Segera Miliki Kantor Imigrasi Sendiri0
"Jadi
itu yang akan kita pangkas agar semuanya bisa ada ijin, yang tanggung jawab
nanti siapa. Itu yang akan kita rapatkan, sehingga tidak ada pembiaran,” terangnya.
Menurutnya,
langkah pemutihan IMB ini akan sangat membantu masyarakat. Seperti syarat untuk
memasang PDAM harus memiliki IMB.
“Kalau
mereka bayar pajak kita kasih kemudahan juga kan enak, sama-sama enak. Kalau
dibiarkan, potensi pajaknya tidak dibayar,” jelasnya.
Dijelaskannya,
Bapenda dibentuk untuk menyadarkan masyarakat tentang pajak. Program ini salah
satu bentuk solusi sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat atas kewajiban.
"Jadi
tidak ada salah persepsi bilang ini Wali Kota yang minta. Bukan, ini sudah
dilimpahkan ke Bapenda dan mencarikan jalan keluar, supaya masing-masing
menyadari bahwa kita wajib bayar pajak. Kita harus berkontribusi kepada
pembangunan daerah," tegasnya.
Lebih lanjut
Sigit menegaskan program ini juga sebagai bentuk menerjemahkan aturan dari
pusat yang sesuai dengan arahan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).
(*/Mira/NB).