- Realisasi Capai Ro 878 Miliar, Bukti Investasi di Bontang Tumbuh Positif
- IKM DPMPTSP Bontang Capai 87, Teknologi dan Inovasi Jadi Fokus Utama
- DPMPTSP Bontang Imbau Masyarakat Hindari Calo dalam Pengurusan LKPM
- DPMPTSP Gencar Sosialisasi LKPM untuk Dukung Iklim Usaha di Bontang
- DPMPTSP Bontang Prioritaskan Perbaikan Sistem Digital untuk Pelayanan Optimal
- Dorong Transparansi, DPMPTSP Bontang Optimalkan Pelaporan LKPM Online
- DPMPTSP Bontang Dorong Pemetaan Lahan untuk Tingkatkan Investasi
- Raih Predikat Sangat Baik, DPMPTSP Bontang Komitmen Tingkatkan Kualitas Layanan Publik
- Kemudahan Baru: Pengajuan SKP Penelitian di Bontang Bisa Lewat Digital
- Urus NIB Kini Lebih Mudah di Bontang, Cukup Siapkan KTP dan Nomor HP
Bapenda Bontang, Hadiri Rakor Teknis Pengelolaan PAD di Semarang
Keterangan Gambar : Suasana Rapat Koordinasi Teknis Pengelolaan PAD Regional I (Foto/Istimewa)
NEWS BONTANG – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda)
Kota Bontang, Sigit Alfian menyatakan 4-6 Maret lalu pihaknya mengikuti Rapat
Koordinasi (Rakor) Teknis Pengelolaan PAD Regional I yang diselenggarakan oleh
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Bapenda Semarang di Kota Semarang.
Terangnya, tema yang diusung yakni Pembinaan Peningkatan
Pendapatan Asli Daerah (PAD) Melalui Evaluasi Pendapatan Daerah. Diikuti 300 peserta
dari seluruh Bapenda se-Indonesia.
"Jadi, memang sekarang ini Pemerintah Pusat lagi konsentrasi ke semua daerah untuk
menuju pengendalian daerah. Mereka mendorong daerah supaya lebih aktif untuk
menagih potensi pajak yang ada di daerah masing-masing,” ujarnya kepada awak
media ini, Senin (9/3/2020) Pagi.
Baca Lainnya :
- Proyek Kilang Terancam Dipindah, DPRD Panggil OPD Terkait0
- Bontang Menuju Kota Informatif 20200
- Tingkatkan Kesadaran Hukum, Disdikbud dan Kejari Gelar JMS0
- DPRD Gelar Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Wali Kota0
- 9 Peserta Unjuk Kebolehan di Bontang Application Competition 20200
Jelasnya, sekarang pihak aparat hukum pun ikut turun
memantau langsung sejauh mana kinerja daerah termasuk dari Korp Supgah Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) serta Kejaksaan dari daerah masing-masing.
Maka dari itu, sistem yang disarankan yaitu menggunakan Cash
Register Online. Semuanya sudah menggunakan
Information Technology (IT) atau Teknologi Informasi. Jadi, tidak boleh
lagi menggunakan manual apalagi mengambil cash di Wajib Pajak (WP) itu tidak
diperbolehkan.
Dikatakannya, pihaknya bukan semata-mata mengejar target
pendapatan. Akan tetapi memang dari peraturan Pemerintah Pusat. Olah karenaya
digelar Rakor guna mengevaluasi kinerja pemerintah daerah. (*/Mira/NB).