Bapenda Bontang Tegas Tak Beri Ruang Iklan Rokok di Median Jalan

By Annas 26 Mar 2020, 12:56:26 WIB PEMKOT
Bapenda Bontang Tegas Tak Beri Ruang Iklan Rokok di Median Jalan

Keterangan Gambar : Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bontang Sigit Alfian (Foto/Mirah Hayati)


NEWS BONTANG – Larangan pemasangan iklan di median jalan di Kota Bontang bukan sekedar isapan jempol, salah satu upaya menekan angka perokok muda ini tampaknya benar-benar diaplikasikan dengan baik.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bontang Sigit Alfian menegaskan larangan pemasangan iklan rokok dalam bentuk apapun tersebut merupakan implementasi dari arahan Wali Kota yang mengharamkan pemasangan iklan di median jalan.

“Khusus reklame rokok dilarang, berdampak buruk bagi anak. Biasanya pintu masuknya narkoba dari segi kesehatan rokok itu sendiri,” kata Sigit kepada reporter newsbontang, Rabu (25/3).

Baca Lainnya :

Kata dia, pada setiap kemasan rokok terdapat peringatan rokok dapat menyebabkan kanker dan janin hal ini menegaskan betapa bahaya rokok bagi kesehatan.

Wali Kota menginstruksikan tidak boleh ada reklame atau baliho rokok,” terangnya.

Diakuinya, meski pemasukan dari pajak iklan rokok cukup besar. Namun dampak yang ditimbulkan dari sisi kesehatan sangat besar, sebab itu dihindari.

"Kalau pun ada (iklan rokok) yang mucil pasti kita turunkan," tegasnya.

Sekedar diketahui, dari data Dinas Kesehatan pada tahun 2017. Angka usia perokok pemula di Bontang cukup memperihatinkan,  20 persen anak usia 14 tahun atau setara pelajar SMP sudah mengenal (mengisap) rokok. Sejak aturan larangan iklan ini diberlakukan, angkanya diklaim terus menurun. (*/Mira/NB).




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment