- Tim SAR Perluas Area Pantauan Udara Cari Sriwijaya Air SJ182
- Kopaska Bawa 2 Kantong Terkait Evakuasi Sriwijaya Air SJ182 ke KRI Rigel
- Posting Rakyat Aceh Siap Perang Jika Divaksin, Pria Simeulue Ditangkap
- 900 Personel Gabungan Amankan Praperadilan Habib Rizieq di PN Jaksel
- Selama 6 Jam, Gunung Merapi Muntahkan 14 Kali Lava Pijar
- KNKT: Kemungkinan Besar Pesawat Sriwijaya Air Tidak Meledak di Udara
- Hari Ke-4 Pencarian, Begini Situasi di Lokasi Jatuhnya Sriwijaya Air SJ182
- Walikota Neni Siapkan Rumah Sakit Tipe D Untuk Isolasi Pasien Covid-19
- Sebanyak Tujuh Fasilitas Publik Diresmikan
- Remaja Kena Razia di Hotel Jambi Terdiri dari 11 Pria, 4 Wanita dan 2 Waria
Bayi Bisa Memberi Syafaat

Keterangan Gambar : Ilustrasi
NEWS BONTANG – Bayi yang meninggal dunia dapat memberi syafaat bagi kedua orang tua yang bersabar, selalu ingat bahwa semua yang ada di Dunia ini hanyalah titipan Allah Subhana Wa Ta'ala. Kali ini kami mengutip sebuah artikel dari yufid.com terkait hal itu, semoga bermanfaat. Aamiin !
Anak yang Mati Sebelum Baligh bisa Memberi Syafaat bagi Ortunya?
Baca Lainnya :
- Pilkada 2020, KPU Bersiap Terapkan E-Rekap0
- Tenaga Honorer Dihapus, ini Tanggapan Ketua Komisi II DPRD Bontang0
- YouTuber Asal Malang Ini Takjub dengan Keindahan Bontang Kuala0
- DPRD Perjuangkan Perluasan Lahan Pemakaman0
- Sesuaikan Regulasi PPDB 2020, Kuota Zonasi Kembali Berubah0
Jika sepasang suami istri mempunyai anak yang meninggal ketika masih
bayi,apakah bayi ini bisa menyelamatkan orang tua tersebut dari siksa ketika
berada di padang makhsyar?
Jawab:
Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du,
Terdapat beberapa dalil yang menunjukkan bahwa Allah memberikan pahala
istimewa bagi para orang tua yang anaknya meninggal sebelum baligh. Dengan
syarat, orang tua tetap bersabar dan ridha kepada keputusan Allah.
Dalam hadis dari Abu Musa al-Asy’ari, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda,
إِذَا ماتَ ولدُ العَبْدِ ، قالَ اللهُ لمَلَائِكَتِهِ : قَبَضْتُمْ وَلَدَ عَبْدِي؟ فَيَقُولُونَ : نَعَمْ . فَيَقُولُ: قَبَضْتُم ثَمَرَةَ فُؤَادِهِ؟ فَيَقُولُونَ : نَعَمْ . فَيَقُولُ : مَاْذَا قالَ عَبْدِيْ؟ فَيَقُولُونَ : حَمِدَكَ وَاسْتَرْجَعَ . فَيَقُولُ اللّهُ : ابْنُوا لِعَبْدِيْ بَيْتًا فِيْ الجَنَّةِ وَسَمُّوهُ بيتَ الحَمْدِ
“Apabila anak seorang hamba meninggal dunia, maka Allah bertanya kepada
malaikat, ‘Apakah kalian mencabut nyawa anak hamba-Ku?‘ Mereka menjawab, ‘Ya’.
Allah bertanya lagi, ‘Apakah kalian mencabut nyawa buah hatinya?‘ Mereka
menjawab, ‘Ya’. Allah bertanya lagi, ‘Apa yang diucapkan hamba-Ku?‘ Malaikat
menjawab, ‘Dia memuji-Mu dan mengucapkan inna lillahi wa inna ilaihi raajiun‘.
Kemudian Allah berfirman, ‘Bangunkan untuk hamba-Ku satu rumah di surga. Beri
nama rumah itu dengan Baitul Hamdi (rumah pujian)‘.” (HR. Tirmidzi 1037, Ibu
Hibban 2948 dihasankan al-Albani)
Dalam riwayat yang lain, dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, bahwa
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لاَ يَمُوتُ لِمُسْلِمٍ ثَلاَثَةٌ مِنَ الْوَلَدِ فَيَلِجُ النَّارَ إِلاَّ تَحِلَّةَ الْقَسَمِ
“Jika ada seorang muslim yang tiga anaknya meninggal, maka dia tidak akan
masuk neraka. Kecuali karena membenarkan sumpah.” (HR. Bukhari 1251 dan
Ahmad 7265).
Dalam riwayat yang lain dinyatakan,
لَمْ يَبْلُغُوا الْحِنْثَ
“Selama anak itu belum baligh.” (HR. Bukhari 1248)
Kemudian, dalam riwayat lain, dari Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu,
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَا مِنَ النَّاسِ مِنْ مُسْلِمٍ يُتَوَفَّى لَهُ ثَلاَثٌ لَمْ يَبْلُغُوا الْحِنْثَ ، إِلاَّ أَدْخَلَهُ اللَّهُ الْجَنَّةَ بِفَضْلِ رَحْمَتِهِ إِيَّاهُمْ
“Tidaklah seorang muslim yang ditinggal mati oleh tiga anaknya, yang belum
baligh, kecuali Allah akan memasukkannya ke dalam surga dengan rahmat yang
Allah berikan kepadanya.” (HR. Bukhari 1248 dan Nasai 1884)
Kemudian, dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ مَاتَ لَهُ ثَلاَثَةٌ مِنَ الْوَلَدِ لَمْ يَبْلُغُوا الْحِنْثَ كَانَ لَهُ حِجَابًا مِنَ النَّارِ ، أَوْ دَخَلَ الْجَنَّةَ
“Siapa yang ditinggal mati tiga anaknya yang belum baligh, maka anak itu
akan menjadi hijab (tameng) baginya dari neraka, atau dia akan masuk surga.” (HR. Bukhari – bab 91)
Termasuk bayi keguguran, yang meninggal dalam kandungan,
Dari Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu, Nabi Shalallahu alaihi
wa Sallam bersabda,
وَالَّذِيْ نَفْسِيْ بِيَدِهِ إِنَّ السِّقْطَ لَيَجُرُّ أُمَّهُ بِسَرَرِهِ إِلَىْ الجَنَّةِ إِذَا احْتَسَبَتْهُ
“Demi Dzat yang jiwaku berada di tangannya, sesungguhnya janin yang
keguguran akan membawa ibunya ke dalam surga dengan ari-arinya APABILA IBUNYA
BERSABAR (atas musibah keguguran tersebut).” (HR Ibnu Majah 1609 dan dihasankan
al-Mundziri serta al-Albani)
Sungguh istimewa pahala bagi orang tua yang bersabar atas musibah
meninggalnya anaknya.
Allahu a’lam
Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan
Pembina Konsultasisyariah.com)
Read more https://konsultasisyariah.com/28159-bayi-bisa-memberi-syafaat.html