Bontang Masih Pakai Tarif Lama Buat Tes RT-PCR

By Annas 18 Agu 2021, 14:01:39 WIB Kesehatan
Bontang Masih Pakai Tarif Lama Buat Tes RT-PCR

Keterangan Gambar : Juru Bicara Tim Satgas Covid-19 Bontang, Adi Permana saat ditemui di Auditorium Tiga Dimensi, jalan Awang Long, Bontang Utara, Rabu (18/8/2021). (Doc. Ryn/NB)


NEWSBONTANG.COM - Dinas Kesehatan (Dinkes) Bontang mengaku telah menerima Surat Edaran (SE) dari Kementerian Kesehatan terkait penurunan harga pemeriksaan Reverse Transcription-Polymerase Chain Reaction (RT-PCR).

Juru Bicara Tim Satgas Covid-19 Bontang, Adi Permana, menuturkan akan menindaklanjuti dan berkoordinasi dengan rumah sakit untuk menentukan waktu dan harga sesuai SE Nomor HK.02.02/I/2845/2021, tentang batas tarif tertinggi pemeriksaan RT-PCR.

Adapun, SE tersebut pada angka 1 point b berisi, untuk pemeriksaan RT-PCR di luar pulau Jawa dan Bali sebesar Rp 525 ribu.

Baca Lainnya :

"Belum sempat kami follow up SE dari Kemenkes, karena baru turun hari ini. Nanti kami sampaikan. Sementara kami koordinasi dulu dengan faskes yang ada, seperti RS PKT, kata Adi saat ditemui di Auditorium Tiga Dimensi, jalan Awang Long, Bontang Utara, Rabu (18/8/2021).

Adi mengaku, pihaknya juga belum memutuskan patokan harga yang akan diberikan untuk RS PKT. Karena harga bahan dalam satu paket RT-PCR, seperti VTM (viral transport medium atau media pembawa virus), alat ekstraksi dan alat pengetesan sampel harganya bisa mencapai Rp 300 hingga Rp 500 ribu.

Namun, harga PCR yang sebelumnya Rp 900 ribu pasti akan terjadi penurunan. Hanya saja, harus dikalkulasikan terlebih dahulu untuk penyesuaian harga sesuai SE.

Maka, ia berharap harga bahan untuk pemeriksaan PCR juga ada penurunan, agar bisa diseragamkan sesuai SE sebesar Rp 525 ribu.

"Berbeda halnya dengan pemeriksaan PCR di Labkesda, tidak ada pembiayaan. Sebab, tidak melayani untuk kebutuhan pribadi seperti perjalanan udara," pungkasnya.

Dikonfirmasi terpisah, HLO RS PKT Bontang, Nanik Tunggal, menuturkan, pihaknya saat ini masih menggunakan tarif lama yakni Rp 900 ribu. Sebab, belum mendapat surat edaran terkait perubahan harga tes PCR.

"Secara pasti belum, saat ini masih menggunakan tarif yang lama, kami belum mendapat surat edaran," katanya.

Namun, pihaknya juga masih menunggu keputusan dari manajemen RS PKT. 

"Biasanya kalo sudah ada update terbaru, bakal di launching, nanti kami informasikan," ucapnya.

Disinggung soal durasi hasil tes PCR yang juga diminta bisa keluar 1X24 jam, Nanik mengatakan itu tergantung kondisi berapa banyak sampling yang dites. 

Jika sampling yang diperiksa sedikit, waktunya bisa capai 1X24 jam, tapi kalau samplingnya banyak, durasi waktunya bisa 1-3 hari. 

"Alat juga tidak bisa dipaksa, takutnya error," tutupnya. (Ryn/NB)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment