- Budaya Korupsi Yang Mengakar
- Dispopar Siapkan Program Peningkatan Pariwisata Bontang di 2024
- Wali Kota Bontang Terima Satu Unit Mini Excavator dari Bankaltimtara
- Tingkatkan Budaya Literasi,Walikota Bontang apresiasi Talkshow Membaca Menulis
- Walikota Bontang Lepas 50 Peserta FASI XII Tingkat Provinsi di Berau
- Buka Pelatihan TTG, Wali Kota Harap Menjadi Peluang Emas Ciptakan Inovasi
- Kadis Kominfo Bontang Buka Pelatihan Peliputan Pemilu dan Cek Fakta
- Bantu Atasi Permasalahan Narkoba, Dispopar Bontang Bakal Bentuk Kader dari Setiap Kelurahan
- Tingkatkan Perekaman KIA, Disdukcapil Bontang Gencarkan Sosialisasi dan Jemput Bola ke Masyarakat
- Pemkot Bontang Gelar Malam Penghargaan Kepada Seluruh Instansi
Curiga Suami Selingkuh, YU Aniaya SD sampai Babak Belur
Keterangan Gambar : Ilustrasi perselingkuhan. (Doc. Int)
NEWSBONTANG.COM - Unit Reskrim Polsek Bontang Utara mengamankan pelaku penganiayaan inisial YU (22) di kediaman mertuanya, Lok Tuan, Bontang Utara, Minggu (12/9/2021).
Pelaku diduga menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan yang membuat babak belur wajah SD (21).
Musababnya ialah persoalan asmara yang membuat YU tega memukuli SD lantaran tersulut api cemburu.
Baca Lainnya :
- SMP Bahrul Ulum Bontang Gelar PTM Terbatas0
- Wali Kota dan BINDA Kaltim Geruduk Rumah Warga Tanjung Laut buat Beri Vaksin Gratis0
- 90 Potong Besi Pagar, Jadi Barang Bukti Kasus Pencurian oleh Warga Bontang Kuala0
- Ibu Hamil Dapat Jatah Vaksin, Marfiati : Seperti Suntik Biasa Aja0
- Tim Hyena Gagalkan Peredaran Sabu 25 Kg dari Surabaya0
Pada Sabtu (11/9/2021) sekira Pukul 19.00 Wita, korban bersama adik ipar dan suami pelaku tengah bersantai di Jalan Grand Land, Lok Tuan, Bontang Utara.
Kemudian, tersangka datang secara tiba-tiba dan langsung melayangkan pukulan ke wajah korban.
Pelaku dengan suami beserta empat anaknya bermukim Kutai Timur. Karena kepentingan pekerjaan, akhirnya suami telah pindah ke Kota Bontang.
Aroma perselingkuhan tercium saat suami YU sering kedapatan bertukar pesan mesra. Bahkan bertukar video.
"Sebenarnya SD sudah mengenal pelaku, karena korban merupakan teman adik ipar dari pelaku" kata Kapolsek Bontang Utara, AKP Ahmad Said dalam pesan tertulisnya yang dikutip oleh media ini, Senin (13/9/2021).
Korban yang mendapat luka dibagian wajah itu langsung dilarikan ke rumah sakit. Orang tua korban yang melihat anaknya terbaring sakit di rumah sakit pun tak terima. Sehingga kasus penganiayaan ini langsung dilaporkan ke polisi.
"Bapaknya pas liat anaknya di rumah sakit langsung melapor karena tidak terima," imbuhnya.
Saat ini pelaku telah diamankan di Polres Bontang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut
"Barang bukti tindak penganiayaan pun sudah kami amankan, yakni surat keterangan opname dari RS Amalia," ungkapnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, pelaku dijerat pasal 351 KUHPidana ayat (2) tentang penganiayaan.
"Ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara," tandasnya. (Ryn/NB)