- Di Ketuai Agus Suhadi DKC Garda Prabowo Bontang Terbentuk
- Gelar Gelar World Cleanup Day 2024, Pemerintah Harap Ini Menjadi Aksi Global Cleanup Day 2024
- Budaya Korupsi Yang Mengakar
- Dispopar Siapkan Program Peningkatan Pariwisata Bontang di 2024
- Wali Kota Bontang Terima Satu Unit Mini Excavator dari Bankaltimtara
- Tingkatkan Budaya Literasi,Walikota Bontang apresiasi Talkshow Membaca Menulis
- Walikota Bontang Lepas 50 Peserta FASI XII Tingkat Provinsi di Berau
- Buka Pelatihan TTG, Wali Kota Harap Menjadi Peluang Emas Ciptakan Inovasi
- Kadis Kominfo Bontang Buka Pelatihan Peliputan Pemilu dan Cek Fakta
- Bantu Atasi Permasalahan Narkoba, Dispopar Bontang Bakal Bentuk Kader dari Setiap Kelurahan
Dewan Kembali Godok Raperda Tata dan Bangunan Menara Telekomunikasi
Keterangan Gambar : Suasana rapat pembahasan raperda Penataan dan Pembangunan Menara Telekomunikasi bersama Diskominfo Bontang, di ruang rapat 3 Lantai 2 DPRD Bontang. (Doc. Slz/NB)
NEWSBONTANG.COM - Raperda Penataan dan Pembangunan Menara Telekomunikasi, kembali dikebut Komisi III DPRD Bontang, dalam rapat pada Selasa (27/6/2022) lalu.
Raperda inisiatif DPRD Bontang yang sempat dibahas 2021 lalu ini, masih menyisakan PR yang mesti dikerjakan oleh dewan.
Baca Lainnya :
- Aktivitas Kuli Panggul Pelabuhan Lok Tuan Curi Perhatian, Hal Ini Bakal Diperjuangkan Dewan0
- Amir Tosina Beber Hasil Sidak Saat Malam Hari di Pelabuhan Lok Tuan0
- Faisal Duga Sampah Menumpuk di Selambai Gegara Aktivitas Pelabuhan0
- Tinjau Aktivitas Pelabuhan Umum Lok Tuan, Dewan Cerita Keluhan Masyarakat yang Kehabisan Tiket0
- Lanjut Bahas Raperda P4GN, Raking Saran Aturan yang Bisa Dilokalkan 0
Salah satunya penyesuaian aturan dengan perkembangan dunia teknologi dewasa ini.
"Memang setiap tahun perkembangan teknologi harus dipantau. Diikuti dengan dinamika aturan juga yang terus berkembang," kata Wakil Ketua Komisi III DPRD Bontang Abdul Malik, ditemui awak media usai rapat.
Lebih lanjut, kata Malik, saat ini banyak istilah baru dalam dunia siber yang belum masuk dalam perda.
"Makanya butuh perubahan yang menyesuaikan aturan diatasnya," ucapnya.
Ia menerangkan dengan masuknya kualitas jaringan 5G berpotensi untuk terjadinya penambahan menara baru untuk menjangkau konsumen. Oleh karenanya, perlu adanya aturan baru yang mengatur itu.
Selain itu, Malik menyebut dalam perda akan ditambahkan dengan aturan pajak fan retribusi untuk menambah nilai PAD Bontang.
"Jelas dalam aturan itu akan bahas juga retribusi dan pajak," jelas dia.
Selain itu, raperda baru ini akan mengatur tata letak menara. Pasalnya, pada 2022 ini menara di Bontang sudah mencapai 119. Bertambah sekitar 50an menara dibandingkan 2016 lalu.
Hanya saja, terkait detil bangunan menara yang bakal dimasukkan dalam raperda. Pihaknya masih akan mendiskusikan itu kepada pihak tim asistensi perda dari pemerintah.
"Penjelasan dinamikanya seperti apa, maka kami minta tim asistensi untuk memberikan masukan," bebernya. (Slz/NB)
Yuk! Join ke kanal telegram newsbontang.com untuk mendapatkan informasi terbaru. Caranya tekan link: Telegram NB Buddy Update, kemudian pilih join. Pastikan di gawaimu sudah install telegram