Dinkes Belum Turunkan Tarif Rapid Antigen

By Annas 03 Sep 2021, 14:02:25 WIB Daerah
Dinkes Belum Turunkan Tarif Rapid Antigen

Keterangan Gambar : Kepala Dinkes Bontang, dr Bahauddin (Doc. Ryn/NB)


NEWSBONTANG.COM - Dinas Kesehatan (Dinkes) Bontang belum tentukan penurunan  tarif rapid test antigen di beberapa fasilitas kesehatan.

Diketahui, pada Rabu (1/9/2021) lalu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menetapkan standar harga terbaru pemeriksaan Rapid Diagnostic Test Antigen (RDT-Ag) dari Rp 250.000 menjadi Rp 99.000 untuk Pulau Jawa dan Bali. Dan Rp 109.000 untuk luar Pulau Jawa dan Bali.

Ketetapan itu mengacu pada usulan evaluasi harga acuan tertinggi RDT Antigen oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dilakukan sesuai surat permohonan Dirjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Nomor JP.02.03/I/2841/2021 tentang permohonan evaluasi batasan tarif tertinggi pemeriksaan RT-PCR dan RDT-Ag.

Baca Lainnya :

Besaran tarif tertinggi hanya berlaku untuk masyarakat yang melakukan pemeriksaan rapid test antigen atas permintaan sendiri/mandiri dan tidak berlaku untuk kegiatan contact tracing

Kepala Dinkes Bontang, dr Bahauddin mengaku, sudah mengetahui hasil evaluasi dari Kemenkes, mengenai batas harga tertinggi pemeriksaan RDT-Ag.

Namun, sampai saat ini pihaknya mengaku belum menerima surat edaran resmi dari Kemenkes.

"Surat resminya belum kami terima, mungkin beberapa hari lagi sudah turun itu," kata Baha saat ditemui di Gedung MTQ, Bontang Utara, Jumat (3/9/2021).

Disinggung mengenai penyesuaian di daerah tentang batas harga tertinggi RDT Ag yang di patok Kemenkes senilai Rp 109 ribu. Ia mengatakan, pihaknya akan membahas lebih lanjut bersama dengan seluruh faskes di Bontang.

Baha menerangkan setiap faskes harus menyesuaikan biaya operasional sebelum menurunkan harga. Dengan menghitung komponen jasa pelayanan/SDM, komponen bahan baku reagen dan bahan habis pakai (BHP), komponen biaya administrasi, overhead dan komponen biaya lainnya. 

"Semua itu harus dihitung, baru ada keputusan, sama hal dengan PCR kemarin," tandasnya. (Ryn/NB)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....



Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.