- Realisasi Capai Ro 878 Miliar, Bukti Investasi di Bontang Tumbuh Positif
- IKM DPMPTSP Bontang Capai 87, Teknologi dan Inovasi Jadi Fokus Utama
- DPMPTSP Bontang Imbau Masyarakat Hindari Calo dalam Pengurusan LKPM
- DPMPTSP Gencar Sosialisasi LKPM untuk Dukung Iklim Usaha di Bontang
- DPMPTSP Bontang Prioritaskan Perbaikan Sistem Digital untuk Pelayanan Optimal
- Dorong Transparansi, DPMPTSP Bontang Optimalkan Pelaporan LKPM Online
- DPMPTSP Bontang Dorong Pemetaan Lahan untuk Tingkatkan Investasi
- Raih Predikat Sangat Baik, DPMPTSP Bontang Komitmen Tingkatkan Kualitas Layanan Publik
- Kemudahan Baru: Pengajuan SKP Penelitian di Bontang Bisa Lewat Digital
- Urus NIB Kini Lebih Mudah di Bontang, Cukup Siapkan KTP dan Nomor HP
Diperpanjang Satu Bulan, Pansus Ketenagalistrikan Optimis Selesaikan Ranperda Secepatnya
Keterangan Gambar : Ketua Pansus Sapto Setyo Pramono. (Doc. Yud/NB)
NEWSBONTANG.COM – Pansus Ketenagalistrikan DPRD Kalimantan Timur sudah melakukan sejumlah tahapan selama tiga bulan ini untuk menyelesaikan Ranperda Perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2016.
Ketua Pansus Sapto Setyo Pramono pun mengungkapkan pihaknya meminta perpanjangan waktu satu bulan untuk menyelesaikan akhir dan registrasi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dari Direktorat Produk Hukum Daerah (PHD).
Baca Lainnya :
- IKN Akan Menjadi Indonesia Experiment di Semua Bidang0
- Atasi Kekurangan Tenaga Penyuluh di Kaltim, Wagub: Lakukan Kerja Cerdas dan Libatkan PPS0
- Lahan Pasca Tambang di Tenggarong Difungsikan Sebagai Tempat Peternakan0
- DPKH Gelar Rakor Kesiagaan Terhadap Wabah PMK di Kaltim0
- Makmur Kabulkan Permintaan Pansus Ketenagalistrikan, Tambahan Masa Pansus Sebulan0
"Saya optimis dapat menyelesaikan Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketenagalistrikan secepatnya, akhir bulan Mei ini bisa diparipurnakan,” ungkapnya usai mengikuti Rapat Paripurna ke-12 masa sidang I tahun 2022, Selasa (10/5/2022).
Pansus ketenagalistrikan sudah menyelesaikan sejumlah rapat koordinasi dan melakukan revisi pada Ranperda Perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Ketenagalistrikan ini.
“Perda Nomor 4 Tahun 2016 adalah produk yang sudah ada, jadi kita hanya melakukan revisi beberapa perubahan sesuai dengan kaidah-kaidah yang ada," paparnya di Gedung D Komplek DPRD Kaltim jalan Teuku Umar.
Pansus Ketenagalistrikan mempersiapkan dan meningkatkan energi listrik khususnya untuk daerah Benua Etam. Pansus ini tidak hanya berfokus pada energi fosil yang sudah ada, akan tetapi juga melirik energi baru dan terbarukan (EBT).
“Nah, energi itu yang kita tingkatkan,” beber Anggota Komisi II DPRD Kaltim ini.
Kemudian di dalam perda ini pun juga tercantum beberapa hal yang sangat rigid. Misalnya saja ketika pemerintah daerah melakukan pembangunan lebih dari 500 meter persegi maka eksekutif wajib menggunakan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS).
“Nah kurang lebih sekitar 20 sampai 30 persen itu untuk melakukan semacam EBT dan ini memang harus digalakkan,” tegasnya.
Bukan pemerintah daerah saja yang akan melakukan hal itu, namun pihak swasta dan siapa pun yang melakukan pembangunan tersebut harus menggunakan EBT.
“Energi bersih harus kita ciptakan, karena energi ini penting. Kan, selama ini hanya energi fosil dan selalu terjadi banyak kendala,” ujarnya.
Dan disini banyak potensi termasuk biomas dari limbah sawit, kemudian energi panas yang kita punya, microhydro yang masih dalam proses, bahkan energi nuklir pun sudah kita siapkan di wadah itu. Jadi insyaallah secara Komprehensif sudah tercakup semuanya diperda energi listrik, untuk jangka panjangnya.
Tinggal implementasinya terus kemudian keterlibatan pihak ketiga, yang dalam hal ini investor seperti apa cara berinvestasi dan berhitung. Kemudian dari perusda kelistrikan juga ada, semua kita benahi, sudah ada didalam situ, karena selama ini belum ada, jadi kita masukkan semua disitu secara rigid, tinggal nanti pergubnya aja lagi, dan teknis cara pelaksanaannya.
Kalau PLTS itukan macam-macam yah produknya artinya tergantung nanti produk tersebut, karena panel kalau tidak salah dulu itu bisa 200 megawatt, tapi sekarang bisa lebih dari pada 500 megawatt, artinya semakin tahun, semakin bagus, juga semakin efektif, kalau lebih rincinya itu di PLN.
Kaltim itu hampir 200 yang belum teraliri listrik, 200 titik, 200 desa yang belum teraliri, sehingga dengan adanya itu, yang cuman menerima 6 jam, 12 jam, masih banyak juga, nah ini artinya mensinergikan antara PLN dengan Pemda dalam hal ini, kalau gak sanggup di serahkan ke kita, tapi ada pola penyesuaian terhadap aturan tersebut. (Yud/NB/Adv/KominfoKaltim)
Yuk! Join ke kanal telegram “NB Buddy Update” newsbontang.com untuk mendapatkan informasi terbaru. Caranya tekan link: //t.me/newsbontangupdate, kemudian pilih join.