- Tim SAR Perluas Area Pantauan Udara Cari Sriwijaya Air SJ182
- Kopaska Bawa 2 Kantong Terkait Evakuasi Sriwijaya Air SJ182 ke KRI Rigel
- Posting Rakyat Aceh Siap Perang Jika Divaksin, Pria Simeulue Ditangkap
- 900 Personel Gabungan Amankan Praperadilan Habib Rizieq di PN Jaksel
- Selama 6 Jam, Gunung Merapi Muntahkan 14 Kali Lava Pijar
- KNKT: Kemungkinan Besar Pesawat Sriwijaya Air Tidak Meledak di Udara
- Hari Ke-4 Pencarian, Begini Situasi di Lokasi Jatuhnya Sriwijaya Air SJ182
- Walikota Neni Siapkan Rumah Sakit Tipe D Untuk Isolasi Pasien Covid-19
- Sebanyak Tujuh Fasilitas Publik Diresmikan
- Remaja Kena Razia di Hotel Jambi Terdiri dari 11 Pria, 4 Wanita dan 2 Waria
Disdikbud Kembali Ingatkan Sekolah Tidak Boleh Jual LKS

Keterangan Gambar : Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdikbud Bontang, Saparuddin (Foto/dok.NB)
NEWS BONTANG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
(Disdikbud) Bontang kembali mengingatkan pihak sekolah untuk tidak menjual
Lembar Kerja Siswa (LKS) karena dinilai memberatkan orang tua siswa.
“Sebelumnya sudah ada himbauan dan edaran bahwa guru
tidak boleh menjual LKS lagi di sekolah,” kata Kepala Bidang Pendidikan Dasar
Disdikbud Bontang, Saparuddin.
Kata dia, pihaknya menerima laporan masih ada sekolah
yang menjual LKS kepada siswanya. Bentuknya pihak penerbit titipnya di Koperasi
Sekolah.
Baca Lainnya :
- Disnaker Larang Perusahaan Halangi Pekerja Bentuk Serikat0
- SAMI CUP, Ajang Silaturahmi dan Seleksi Atlet Tenis Korpri0
- Semarak Bulan K3N 2020, Badak LNG Suskses Gelar 17 Kegiatan0
- Upaya Maksimal, Tim TedxUnmul Masih Terkendala Dana0
- Wali Kota Neni Hadiri Wisuda ke-IV STTI Bontang0
“Kita tidak bisa deteksi karena di Koperasi mainnya," ungkapnya.
Disampaikannya, pada prinsipnya Disdikbud Bontang
tidak menyetujui adanya sekolah yang menjual LKS. Terlebih jika sifatnya
memaksa siswa.
Ia pun berjanji akan langsung menegur Kepala Sekolah
yang kedapatan di Sekolahnya masih memperjual belikan LKS. Meski begitu, diakui
"Sebenarnya saya mendorong sekolah-sekolah untuk
lebih kreatif. Misalnya buat soal, nanti juga hasilnya sama seperti LKS jadi
bukan siswa lagi yang beli. Masukkan aja dalam anggaran dana BOS,"
terangnya.
Membuat soal sendir juga akan mendorong Guru untuk
lebih mengerti apa yang ia ajarkan. Selain itu sesuai dengan perogram
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud RI),
tentang Merdeka Belajar.
Artinya mereka tidak boleh diintervensi oleh pihak
siapa saja. Di Sekolah Dasar (SD) ada
yang namanya Kelompok Kerja Guru (KKG), tinggal mereka saja yang buat soal
nanti kerjasama dengan penerbit.
Selain menambah wawasan guru, juga dapat angka kredit
yang berguna untuk kenaikan pangkat. Jadi, banyak keuntungan. Apalagi kalau
yang ada ISBN nya maka angkanya akan lebih tinggi.
International Standard Book Number (ISBN) itu semacam
standar dalam menerbitkan buku, atau secara resmi. Keuntungannya kembali ke
guru itu sendiri.
"Kalau mereka memang mau kami di disdik bisa
memfasilitasi, misalnya kita bawa ke percetakan mana. Kalau mereka mau nulis.
Nanti cara nebusnya didana bos karenakarena bos itu kan biaya oprasional
sekolah," tandasnya. (*/Mira/NB).