- Realisasi Capai Ro 878 Miliar, Bukti Investasi di Bontang Tumbuh Positif
- IKM DPMPTSP Bontang Capai 87, Teknologi dan Inovasi Jadi Fokus Utama
- DPMPTSP Bontang Imbau Masyarakat Hindari Calo dalam Pengurusan LKPM
- DPMPTSP Gencar Sosialisasi LKPM untuk Dukung Iklim Usaha di Bontang
- DPMPTSP Bontang Prioritaskan Perbaikan Sistem Digital untuk Pelayanan Optimal
- Dorong Transparansi, DPMPTSP Bontang Optimalkan Pelaporan LKPM Online
- DPMPTSP Bontang Dorong Pemetaan Lahan untuk Tingkatkan Investasi
- Raih Predikat Sangat Baik, DPMPTSP Bontang Komitmen Tingkatkan Kualitas Layanan Publik
- Kemudahan Baru: Pengajuan SKP Penelitian di Bontang Bisa Lewat Digital
- Urus NIB Kini Lebih Mudah di Bontang, Cukup Siapkan KTP dan Nomor HP
Dorong Transparansi, DPMPTSP Bontang Optimalkan Pelaporan LKPM Online
redaksi
NEWS BONTANG - Untuk mendorong transparansi dan mempermudah pelaku usaha, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang memaksimalkan sistem pelaporan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) secara online.
Upaya ini sejalan dengan Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Nomor 5 Tahun 2021.
Darmawati, Analis Kebijakan DPMPTSP Bontang, menyampaikan bahwa pelaporan LKPM sangat penting untuk memantau perkembangan investasi dan mengidentifikasi tantangan yang dihadapi pelaku usaha.
Baca Lainnya :
- DPMPTSP Bontang Dorong Pemetaan Lahan untuk Tingkatkan Investasi0
- Raih Predikat Sangat Baik, DPMPTSP Bontang Komitmen Tingkatkan Kualitas Layanan Publik0
- Kemudahan Baru: Pengajuan SKP Penelitian di Bontang Bisa Lewat Digital0
- Urus NIB Kini Lebih Mudah di Bontang, Cukup Siapkan KTP dan Nomor HP0
- DPMPTSP Akan Gelar Inspeksi Lapangan Pengawasan Penanaman Modal0
"Melalui laporan ini, pemerintah dapat mengetahui kendala yang ada dan memberikan solusi yang tepat," ujarnya, Kamis (19/9/2024).
Pelaporan LKPM dibedakan berdasarkan skala usaha. Usaha besar wajib melaporkan secara triwulan, yaitu pada bulan April, Juli, Oktober, dan Januari. Sementara Usaha Mikro dan Kecil (UMK) cukup melaporkan setiap semester untuk mengurangi beban administrasi.
Proses pelaporan dibuat mudah melalui portal oss.go.id. Pelaku usaha hanya perlu login menggunakan akun mereka dan mengisi laporan pada menu LKPM.
“Sistem ini dirancang agar praktis dan dapat diakses dari mana saja dengan koneksi internet,” jelas dia.
Penerapan sistem online ini tidak hanya mempermudah pelaku usaha, tetapi juga membantu pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan berbasis data yang lebih akurat. Dengan laporan yang tepat waktu, pemerintah dapat menilai perkembangan investasi dan memberikan dukungan sesuai kebutuhan.
Darmawati menegaskan, DPMPTSP juga menyediakan bantuan teknis bagi pelaku usaha yang menemui kendala dalam pelaporan.
"Kami siap memberikan pendampingan agar semua pelaku usaha dapat mematuhi kewajiban ini," sambungnya.
Sistem pelaporan ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kepatuhan pelaku usaha terhadap peraturan, tetapi juga memperkuat iklim investasi di Bontang. Dengan data yang transparan, pemerintah dapat merumuskan langkah strategis untuk menarik lebih banyak investasi.
"Kami ingin memastikan bahwa sistem ini mampu mendorong pertumbuhan ekonomi Bontang yang lebih inklusif dan berkelanjutan," kata Darmawati.
Melalui optimalisasi pelaporan LKPM, DPMPTSP Bontang berharap dapat mempercepat pengambilan keputusan yang mendukung investasi dan pembangunan daerah, demi kesejahteraan masyarakat.