DPMPTSP Akan Gelar Inspeksi Lapangan Pengawasan Penanaman Modal
redaksi

By Annas 28 Okt 2024, 16:42:57 WIB Daerah
DPMPTSP Akan Gelar Inspeksi Lapangan Pengawasan Penanaman Modal

NEWS BONTANG – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang terus mengintensifkan pengawasan terhadap pelaku usaha yang beroperasi di wilayahnya. 

Dalam rangka memastikan kepatuhan terhadap regulasi penanaman modal, tim pelaksana inspeksi lapangan telah menjadwalkan kunjungan ke sejumlah lokasi usaha yang terdata melalui aplikasi Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS-RBA).

Sekretaris DPMPTSP Bontang, Vinson, menyebutkan, pengawasan tersebut dilakukan untuk memonitor pelaporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) dan mengidentifikasi potensi kendala di lapangan. 

Baca Lainnya :

"Pengawasan ini menjadi langkah penting agar para pelaku usaha mematuhi kewajiban pelaporan dan menjalankan usaha sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya saat ditemui, Senin (28/10/2024). 

Dalam inspeksi yang akan dilakukan 13 November 2024 mendatang, empat pelaku usaha menjadi sasaran pengawasan. Salah satunya adalah Kelompok Usaha Bersama (KUB) "AS" yang bergerak di bidang industri kerupuk (KBLI 10794). 

Kata dia, KUB ini merupakan binaan Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan, dan Pertanian, yang terus berkembang melalui dukungan program pemerintah. Selain itu, terdapat usaha mikro "Abs" yang bergerak di bidang industri pengeringan ikan (KBLI 10211) dan fermentasi biota air (KBLI 10295). Meskipun usaha ini telah mengetahui kewajiban pelaporan LKPM, mereka belum pernah menyampaikannya.

Namun, tidak semua usaha yang dijadwalkan menerima kunjungan memberikan konfirmasi kehadiran. Usaha mikro "AP" yang bergerak di perdagangan eceran makanan (KBLI 47249) dan usaha mikro "AWPN" di bidang karamba ikan (KBLI 03223) belum memberikan respon terkait kesiapan mereka menerima tim inspeksi.

"Dalam hal ini, kami akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan pihak terkait untuk memastikan pengawasan dapat berjalan dengan baik," lanjutnya. 

Pihaknya juga berencana menjadwalkan ulang kunjungan bagi pelaku usaha yang belum memberikan konfirmasi.

Inspeksi lapangan itu dinilai penting untuk memberikan pembinaan langsung kepada pelaku usaha mikro agar lebih memahami kewajiban pelaporan LKPM. Selain itu, kegiatan ini juga mendukung transparansi data usaha di Kota Bontang serta memastikan usaha yang dijalankan sesuai dengan izin yang telah diterbitkan.

DPMPTSP berharap langkah ini dapat mendorong pelaku usaha di Bontang, terutama di sektor mikro, untuk semakin tertib dalam pengelolaan usaha dan memberikan kontribusi maksimal terhadap perekonomian daerah. 

"Kami mengimbau seluruh pelaku usaha untuk kooperatif dan mendukung kegiatan ini demi kelancaran investasi di Kota Bontang," pungkasnya.(ADV)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment