- Realisasi Capai Ro 878 Miliar, Bukti Investasi di Bontang Tumbuh Positif
- IKM DPMPTSP Bontang Capai 87, Teknologi dan Inovasi Jadi Fokus Utama
- DPMPTSP Bontang Imbau Masyarakat Hindari Calo dalam Pengurusan LKPM
- DPMPTSP Gencar Sosialisasi LKPM untuk Dukung Iklim Usaha di Bontang
- DPMPTSP Bontang Prioritaskan Perbaikan Sistem Digital untuk Pelayanan Optimal
- Dorong Transparansi, DPMPTSP Bontang Optimalkan Pelaporan LKPM Online
- DPMPTSP Bontang Dorong Pemetaan Lahan untuk Tingkatkan Investasi
- Raih Predikat Sangat Baik, DPMPTSP Bontang Komitmen Tingkatkan Kualitas Layanan Publik
- Kemudahan Baru: Pengajuan SKP Penelitian di Bontang Bisa Lewat Digital
- Urus NIB Kini Lebih Mudah di Bontang, Cukup Siapkan KTP dan Nomor HP
DPMPTSP Bontang Tegaskan Pentingnya Pelaporan LKPM untuk Kelancaran Usaha
redaksi
NEWS BONTANG - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang menekankan kepada para pelaku usaha pentingnya melaporkan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) secara rutin. Monitoring untuk memastikan kepatuhan pelaporan akan dilakukan pada Selasa, 29 Oktober 2024, ke sejumlah perusahaan di wilayah Bontang.
Jabatan Fungsional Analisis Kebijakan DPMPTSP, Darmawati, menyampaikan bahwa masih banyak perusahaan yang abai dalam melaporkan LKPM mereka. Hal ini, kata Darmawati, bisa berakibat serius, salah satunya pembekuan izin usaha.
“Banyak pelaku usaha yang belum menyadari bahwa tidak melaporkan LKPM dapat menghambat aktivitas bisnis mereka, termasuk tidak bisa mengikuti lelang,” jelasnya, Senin (28/10/2024).
Baca Lainnya :
- Wujudkan Wilayah Bebas Korupsi dan Birokrasi Bersih, DPMPTSP Bontang Tandatangani Ikrar Zona Integri0
- DPMPTSP Fokus Permudah Izin Investasi di Usia Ke-25 Bontang0
- Kelola Arsip dengan Baik, DPM-PTSP Bontang Masuk Top 10 GAGAS0
- Bantu Pelaku Usaha Atasi Hambatan Administratif di Bontang, DPM-PTSP Gelar Kegiatan Khusus 0
- DPMPTSP Bontang Siap Tindaklanjuti Keluhan Investasi, Minta Pelaku Usaha Lebih Proaktif0
Darmawati menambahkan, beberapa pelaku usaha yang datang ke kantor DPMPTSP mengeluhkan ketidakmampuan mereka untuk mengikuti proses lelang. Setelah diperiksa, ternyata hal ini disebabkan oleh ketidakterpenuhinya kewajiban pelaporan LKPM yang tersambung langsung dengan sistem di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
“Kami sering menerima keluhan dari perusahaan yang izin usahanya terblokir saat akan ikut lelang. Setelah dicek, ternyata laporan LKPM mereka kosong atau belum dilaporkan,” sebutnya.
Untuk mencegah hal ini terulang, DPMPTSP aktif memberikan sosialisasi dan edukasi melalui berbagai program, seperti bimbingan teknis (bimtek) dan pelatihan. Langkah ini diambil agar pelaku usaha paham bahwa kepatuhan terhadap LKPM adalah syarat penting yang harus dipenuhi.
“Pelaporan LKPM bukan hanya syarat administrasi, tetapi juga menunjukkan komitmen perusahaan dalam mendukung iklim usaha yang kondusif di Bontang,” sambungnya.
Selain itu, DPMPTSP memastikan pelaku usaha yang menemui kendala dalam melaporkan LKPM akan didampingi oleh petugas.
“Kami tidak hanya bertindak sebagai pengawas, tapi juga pendamping. Kami ingin memastikan mereka bisa menjalankan kewajiban ini dengan baik,” ujar Darmawati.
Darmawati juga berharap bahwa melalui monitoring ini, kesadaran pelaku usaha tentang pentingnya pelaporan LKPM dapat meningkat. Ia menegaskan, kepatuhan terhadap LKPM tak hanya untuk perusahaan, tetapi juga berdampak pada kelancaran investasi dan ekonomi di Bontang.
“LKPM adalah data penting yang digunakan untuk melihat perkembangan investasi di daerah. Jika pelaku usaha patuh, maka iklim usaha di Bontang akan lebih baik dan stabil,” jelasnya.
Dengan komitmen untuk meningkatkan kepatuhan pelaku usaha terhadap pelaporan LKPM, DPMPTSP berharap bisa mendorong perkembangan ekonomi di Bontang dan memastikan keberlangsungan iklim investasi yang sehat.ADV.