DPMPTSP Bontang Tingkatkan Transparansi dengan Layanan SKP Penelitian Online
redaksi

By Annas 30 Okt 2024, 14:47:25 WIB Daerah
DPMPTSP Bontang Tingkatkan Transparansi dengan Layanan SKP Penelitian Online

NEWS BONTANG – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang kini menghadirkan layanan pengajuan Surat Keterangan Penelitian (SKP) berbasis online, yang diharapkan dapat meningkatkan kemudahan dan transparansi dalam proses perizinan penelitian. 

Melalui inovasi ini, para peneliti tidak perlu lagi datang langsung ke kantor DPMPTSP untuk mengajukan izin penelitian.

Jafung Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP Bontang, Idrus, menyatakan bahwa sistem online ini memberikan kemudahan bagi pemohon yang cukup mengunggah dokumen persyaratan melalui laman resmi DPMPTSP.

Baca Lainnya :

"Sekarang, pemohon cukup menyiapkan dan mengunggah dokumen dasar seperti scan KTP, proposal penelitian, serta surat pernyataan yang bisa diunduh langsung dari situs kami," ujar Idrus, Rabu (30/10/2024). 

Dengan sistem online ini, proses verifikasi dapat dilakukan lebih cepat karena dokumen langsung diterima dan diproses oleh tim DPMPTSP. Idrus mengungkapkan bahwa seluruh format dokumen yang dibutuhkan sudah tersedia di situs, sehingga pemohon hanya perlu mengikuti ketentuan, mengisi, dan mengunggah kembali dokumen dalam format digital.

Selain mempercepat pengajuan, layanan ini juga dirancang untuk meningkatkan akuntabilitas. Setiap pemohon wajib melampirkan surat pernyataan yang menunjukkan kesanggupan mematuhi aturan, serta bertanggung jawab atas keabsahan dokumen yang diserahkan. Langkah ini diharapkan dapat meminimalisir potensi manipulasi data serta menjamin bahwa SKP hanya diberikan kepada pemohon yang memenuhi persyaratan.

Layanan ini juga mewajibkan pemohon melampirkan pas foto berwarna dalam format jpeg, yang akan membantu verifikasi identitas secara lebih akurat tanpa perlu tatap muka. Idrus menekankan bahwa foto digital tersebut akan menjadi langkah validasi penting untuk mencegah kesalahan data.

Sementara itu, bagi mahasiswa yang ingin melakukan penelitian, DPMPTSP mensyaratkan tambahan scan Kartu Tanda Mahasiswa atau NPWP sebagai identitas pendukung. 

"Sistem ini diharapkan mampu memberikan akses yang lebih mudah, khususnya bagi para mahasiswa, agar proses perizinan penelitian di Kota Bontang bisa lebih cepat dan efisien," tambah Idrus.

Dengan hadirnya layanan ini, DPMPTSP berharap mampu memenuhi kebutuhan peneliti secara lebih optimal dan meningkatkan transparansi di setiap tahapan pengajuan izin penelitian.ADV




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....



Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.