- IKM DPMPTSP Bontang Capai 87, Teknologi dan Inovasi Jadi Fokus Utama
- DPMPTSP Bontang Imbau Masyarakat Hindari Calo dalam Pengurusan LKPM
- DPMPTSP Gencar Sosialisasi LKPM untuk Dukung Iklim Usaha di Bontang
- DPMPTSP Bontang Prioritaskan Perbaikan Sistem Digital untuk Pelayanan Optimal
- Dorong Transparansi, DPMPTSP Bontang Optimalkan Pelaporan LKPM Online
- DPMPTSP Bontang Dorong Pemetaan Lahan untuk Tingkatkan Investasi
- Raih Predikat Sangat Baik, DPMPTSP Bontang Komitmen Tingkatkan Kualitas Layanan Publik
- Kemudahan Baru: Pengajuan SKP Penelitian di Bontang Bisa Lewat Digital
- Urus NIB Kini Lebih Mudah di Bontang, Cukup Siapkan KTP dan Nomor HP
- DPMPTSP Akan Gelar Inspeksi Lapangan Pengawasan Penanaman Modal
DPMPTSP Bontang Tingkatkan Transparansi dengan Layanan SKP Penelitian Online
redaksi
NEWS BONTANG – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang kini menghadirkan layanan pengajuan Surat Keterangan Penelitian (SKP) berbasis online, yang diharapkan dapat meningkatkan kemudahan dan transparansi dalam proses perizinan penelitian.
Melalui inovasi ini, para peneliti tidak perlu lagi datang langsung ke kantor DPMPTSP untuk mengajukan izin penelitian.
Jafung Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP Bontang, Idrus, menyatakan bahwa sistem online ini memberikan kemudahan bagi pemohon yang cukup mengunggah dokumen persyaratan melalui laman resmi DPMPTSP.
Baca Lainnya :
- Siapkan Infrastruktur Bongkar Muat di Bontang, Dorong Pemerintah Pusat untuk Bangun Pelabuhan0
- DPMPTSP Gelar Penyusunan Dokumen IKM Perizinan0
- Peringati Hari Ozon, Pemkot Bontang Gelar Uji Emisi Gratis0
- Era Mart Dapat Teguran Keras: DPMPTSP Bontang Beri Ultimatum Lengkapi Izin0
- Disdukcapil Bontang Gelar Sosialisasi Penggunaan Produk Dalam Negeri di Pengadaan Barang dan Jasa0
"Sekarang, pemohon cukup menyiapkan dan mengunggah dokumen dasar seperti scan KTP, proposal penelitian, serta surat pernyataan yang bisa diunduh langsung dari situs kami," ujar Idrus, Rabu (30/10/2024).
Dengan sistem online ini, proses verifikasi dapat dilakukan lebih cepat karena dokumen langsung diterima dan diproses oleh tim DPMPTSP. Idrus mengungkapkan bahwa seluruh format dokumen yang dibutuhkan sudah tersedia di situs, sehingga pemohon hanya perlu mengikuti ketentuan, mengisi, dan mengunggah kembali dokumen dalam format digital.
Selain mempercepat pengajuan, layanan ini juga dirancang untuk meningkatkan akuntabilitas. Setiap pemohon wajib melampirkan surat pernyataan yang menunjukkan kesanggupan mematuhi aturan, serta bertanggung jawab atas keabsahan dokumen yang diserahkan. Langkah ini diharapkan dapat meminimalisir potensi manipulasi data serta menjamin bahwa SKP hanya diberikan kepada pemohon yang memenuhi persyaratan.
Layanan ini juga mewajibkan pemohon melampirkan pas foto berwarna dalam format jpeg, yang akan membantu verifikasi identitas secara lebih akurat tanpa perlu tatap muka. Idrus menekankan bahwa foto digital tersebut akan menjadi langkah validasi penting untuk mencegah kesalahan data.
Sementara itu, bagi mahasiswa yang ingin melakukan penelitian, DPMPTSP mensyaratkan tambahan scan Kartu Tanda Mahasiswa atau NPWP sebagai identitas pendukung.
"Sistem ini diharapkan mampu memberikan akses yang lebih mudah, khususnya bagi para mahasiswa, agar proses perizinan penelitian di Kota Bontang bisa lebih cepat dan efisien," tambah Idrus.
Dengan hadirnya layanan ini, DPMPTSP berharap mampu memenuhi kebutuhan peneliti secara lebih optimal dan meningkatkan transparansi di setiap tahapan pengajuan izin penelitian.ADV