Etha Rimba Paembonan: Banyak Perda yang Mandek
Pemerintah Kota Harus Giat Sosialisasi

By Annas 05 Feb 2020, 08:35:00 WIB DPRD
Etha Rimba Paembonan: Banyak Perda yang Mandek

Keterangan Gambar : Anggota DPRD Kota Bontang Etha Rimba Paembonan (Foto/Ist.dok.NB)


NEWS BONTANG – Anggota DPRD Kota Bontang Etha Rimba Paembonan menilai, banyak peraturan daerah (Perda) yang telah dihasilkan oleh lembaga legislatif tersebut, namun belum dijalankan optimal oleh Pemerintah Kota, sehingga terkesan sia-sia.

Kata dia, secara general sejumlah Perda tersebut telah dibuat dengan menelan anggaran, waktu dan konsentrasi yang tidak sedikit namun masih belum difungsikan secara optimal menjadi sesuatu yang terbaik bagi masyarakat.

“Yang menjadi kendala saat ini, banyak perda yang mandek di sosialisasi sehingga banyak masyarakat yang tidak tahu. Bahkan Anggota DPRD, Wali Kota pun terkadang tidak tahu kalau Perda itu ada. Saya pribadi saja kadang bertanya emang Perda yang itu ada,” ujarnya, Senin (03/01) Pagi.

Baca Lainnya :

Menurut politisi Gerindar ini, jika dirunut dari belakang. Pembuatan Perda tentunya didasari dari usulan, karena ada sebuah kebutuhan baik itu bagi Pemerintah Kota maupun anggota DPRD.

“Perda itu bertujuan untuk menjawab kebutuhan, maka harus di sosialisasikan dengan baik. Agar masyarakat tahu jika ada Perda A, sehingga masyarakat bisa untuk turut mengawal,” terangnya.

Dicontohkannya, terkait Perda Nomor 27 Tahun 2002 tentang Larangan, Pengawasan, Penertiban Peredaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol yang bertujuan untuk ketertiban masyarakat, mengatur perdagangan, agar tidak dengan bebas diperjual belikan dan menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Banyak Perda yang tidak tersosialisasi dengan baik sehingga tidak memberikan manfaat apa-apa. Kontrol dari masyarakat pun menjadi kurang, lihat sekarang banyak penjual miras yang bebas memperjual belikan miras dengan bebas,” bebernya.

Disampaikannya, saat sosialisasi dan kontrol kurang hal ini membuka peluang pungutan liar (pungli) dapat terjadi.

Etha pun berharap kepada Pemerintah Kota untuk lebih mensisoalisasikan Perda-perda yang memang memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Jangan hanya teriak ayo tingkatkan PAD, tapi ayo tegakkan dan genjot Perda yang memiliki dasar hukum untuk meningkatkan PAD,” pungkasnya. (*/Asda/NB).




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....



Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.