Gadai Motor Teman Sendiri, FK Ditangkap Polisi di Tanjung Laut

By Annas 21 Mei 2022, 17:16:30 WIB Kriminal
Gadai Motor Teman Sendiri, FK Ditangkap Polisi di Tanjung Laut

Keterangan Gambar : Tersangka FK kini diamankan pihak kepolisian, di Makopolres Bontang, Jalan Bhayangkara, Gunung Elai, Bontang Utara. (Doc. Hms)


NEWSBONTANG.COM - Zakariw Mulyanto terpaksa harus melaporkan temannya sendiri ke polisi lantaran telah menggadai motor miliknya.

Motor kesayangan Zakariw yang dipinjam pelaku berinisial FK (42) sejak 4 Maret 2022. Korban yang resah lantaran dalam dua bulan belakangan, motor Yamaha Byson dengan nopol KT 6085 DE itu tak kunjung kembali.

Dari keterangan polisi FK menggadai motor milik temannya itu sebesar Rp 7 Juta, di Samarinda.

Baca Lainnya :

“Dua bulan lebih korban menunggu motornya belum balik juga,” kata Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi, melalui Plt Humas Polres Bontang IPTU Mandiyono.

Dikatakan polisi, FK menggadai motor itu dengan dalih ingin memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

FK yang diketahui berdomisili di Bontang, membuat proses pencarian tak menyulitkan pihak kepolisian.

Hari ini tadi, FK diamankan jajaran Tim Rajawali Satreskrim Polres Bontang di kawasan Jalan Ahmad Yani, Tanjung Laut, Bontang Selatan.

“Barang bukti (motor) digadaikan di Samarinda dan hasilnya untuk biaya hidup,” beber Mandiyono.

Kini pelaku diamankan di Makopolres Bontang, di Jalan Bhayangkara, Gunung Elai, Bontang Utara, untuk diperiksa petugas untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya itu, tersangka dijerat Pasal 372 KUHP dengan ancaman empat tahun penjara. (Red/NB)

Yuk! Join ke kanal telegram “NB Buddy Update” newsbontang.com untuk mendapatkan informasi terbaru. Caranya tekan link https://t.me/newsbontangupdate, kemudian pilih join.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....



Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.