- Realisasi Capai Ro 878 Miliar, Bukti Investasi di Bontang Tumbuh Positif
- IKM DPMPTSP Bontang Capai 87, Teknologi dan Inovasi Jadi Fokus Utama
- DPMPTSP Bontang Imbau Masyarakat Hindari Calo dalam Pengurusan LKPM
- DPMPTSP Gencar Sosialisasi LKPM untuk Dukung Iklim Usaha di Bontang
- DPMPTSP Bontang Prioritaskan Perbaikan Sistem Digital untuk Pelayanan Optimal
- Dorong Transparansi, DPMPTSP Bontang Optimalkan Pelaporan LKPM Online
- DPMPTSP Bontang Dorong Pemetaan Lahan untuk Tingkatkan Investasi
- Raih Predikat Sangat Baik, DPMPTSP Bontang Komitmen Tingkatkan Kualitas Layanan Publik
- Kemudahan Baru: Pengajuan SKP Penelitian di Bontang Bisa Lewat Digital
- Urus NIB Kini Lebih Mudah di Bontang, Cukup Siapkan KTP dan Nomor HP
Gangguan ! Warga Belum Bisa Layangkan Aduan Pelayanan Lewat Website Disdukcapil Bontang

Keterangan Gambar : Kantor Disdukcapil Bontang, di Jalan Awang Long, Bontang Baru, Bontang Utara. Tepat di seberang Rujab Wali Kota Bontang. (Doc. Ist)
NEWSBONTANG.COM - Halaman website untuk layanan pengaduan via online dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) sedang mengalami gangguan, pada Rabu (5/12/2021).
Layanan pengaduan ini sebagai bentuk pengawasan kinerja di dalam internal Disdukcapil, demi meningkatkan pelayanan yang prima kepada warga yang berkepentingan.
Meski mengalami gangguan, masyarakat dapat menghubungi call centre via WhatsApp (WA) di nomor 0822-5500-6266.
Baca Lainnya :
- Lagi, 21 Unit PJU Telah Nyala di Dua Lokasi Jalan Raya Bontang0
- Manfaatkan Kemitraan, Pengolahan Minyak Goreng oleh Pemerintah akan Dibantu Perusahaan0
- Pos 7 Ditutup Permanen, Pembangunan Pujasera Dianggap Cukup Wakili Keresahan Warga0
- PTM 100 Persen, Belajar di Sekolah Hanya Sampai Pukul 12.00 ?0
- Widdy Beri Alasan Crowded di Kantor BNNK Bontang dari Tes Narkoba TKD0
Admin call centre akan memberikan informasi seputar pengurusan administrasi dan jenis pengaduan dari masyarakat, termasuk pengaduan warga soal pelayanan.
Namun masyarakat diminta memberikan dengan jelas data pribadi dan keperluannya. Dengan catatan warga hanya dapat dilayani dengan pesan instan WA.
Semisal jenis pengaduannya menanyakan mengenai proses Kartu Keluarga, maka diharapkan saat mengadu pada call centre masyarakat dapat memasukan nama lengkap beserta nomor kartu keluarganya dan jenis keperluannya.
“Apabila masyarakat memasukan keperluan pengaduan beserta data pribadi maka petugas jadi lebih mudah dalam memberikan pelayanan," kata Sekretaris Disdukcapil Bontang Masliani saat dikonfirmasi via telepon seluler.
Tak hanya layanan pengaduan, masyarakat pun dapat melakukan pengurusan pendataan kependudukan, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Akte Kelahiran dan sebagainya melalui website resmi Disdukcapil Bontang.
"Dalam website tersebut masyarakat dapat memilih bilik sesuai dengan kebutuhan apabila sedang sibuk dan tak bisa mendatangi kantor Disdukcapil Bontang," tandasnya.
(Ryn/NB)