Gegara Covid-19, Putaran Ekonomi Pegadaian Jadi Sulit

By Annas 16 Agu 2021, 15:36:58 WIB Ekonomi
Gegara Covid-19, Putaran Ekonomi Pegadaian Jadi Sulit

Keterangan Gambar : Barang lelang milik nasabah yang tak sanggup mengambil kembali barang jaminan, di Penggadaian Syariah Bontang, Jalan R Suprapto, Api- Api, Bontang Utara, Senin (16/8/2021). (Doc. Ryn/NB)


NEWSBONTANG.COM - Pegadaian Syariah Bontang mengalami dampak penurunan 10 persen permintaan dari masyarakat menggadaikan barang berharga berupa emas, lantaran pandemi Covid-19 masih menghantui bisnis perbankan sejak Maret 2020 silam.

Kepala Cabang Pegadaian Syariah Bontang, Baharuddin Ende, menuturkan, tren masyarakat menggadaikan emas pada tahun 2020 lalu sempat meningkat sekitar 15 hingga 20 persen, karena harga emas sedang meningkat pada semester kedua, bulan Agustus sampai Desember 2020.

"Agustus-Desember 2020 kan memang harga emas itu meningkat. Tahun 2021 stabil lagi," katanya saat ditemui di Kantor Pegadaian Syariah, Jalan R Suprapto, Api- Api, Bontang Utara, Senin (16/8/2021).

Baca Lainnya :

Namun, yang menjadi persoalan, masyarakat tidak mampu menebus barang yang telah digadai.

Data menyebutkan, pada medio 2020 hingga 2021, jumlah nasabah dari 4 outlet yang ada di Bontang, terdapat sekitar 8.500 orang dengan surat barang jaminan sekitar 10.000 potong. 

Limit waktu untuk menjamin barang, diberikan hingga 4 bulan. Jika belum mampu menebus selama itu, nasabah diperbolehkan melanjutkan ke akad baru, dengan cara membayar biaya titip barangnya, hingga 4 bulan mendatang. 

Dari jumlah itu, terdapat sekitar 200-300 potong surat jaminan barang yang masuk ke tahap lelang. Tahap ini merupakan alternatif terakhir bagi nasabah jika tak mampu menebus.

"Di tahun 2019 itu bisa mencapai Rp 57 miliar dari jumlah dana yang dikembalikan, satu tahun belakangan menurun tidak sampai Rp 50 miliar. Dan yang terlelang itu cuma sekitar Rp 3 miliar," ucapnya.

Baharuddin mengaku, sejumlah nasabah dari pedagang kecil yang pasrah dan merelakan barangnya masuk dalam tahap lelang. Alasanya, pandemi Covid-19 dan PPKM.

Tak hanya itu, nasabah khusus pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) pun terdampak. Ia menilai para pelaku UMKM ragu untuk meminjam modal di tengah pandemi Sars Cov-2. 

Apalagi, jika para pelaku UMKM juga terlambat saat pembayaran angsuran. Alasannya, juga hampir sama, modal lebih lambat berputar, karena pembatasan kegiatan masyarakat saat jam malam.

"Di tahun 2021 peminjam tidak hanya ratusan nasabah. Banyak yang sudah lunas tapi tidak mengambil pinjaman lagi," tutupnya. (Ryn/NB)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment