- Realisasi Capai Ro 878 Miliar, Bukti Investasi di Bontang Tumbuh Positif
- IKM DPMPTSP Bontang Capai 87, Teknologi dan Inovasi Jadi Fokus Utama
- DPMPTSP Bontang Imbau Masyarakat Hindari Calo dalam Pengurusan LKPM
- DPMPTSP Gencar Sosialisasi LKPM untuk Dukung Iklim Usaha di Bontang
- DPMPTSP Bontang Prioritaskan Perbaikan Sistem Digital untuk Pelayanan Optimal
- Dorong Transparansi, DPMPTSP Bontang Optimalkan Pelaporan LKPM Online
- DPMPTSP Bontang Dorong Pemetaan Lahan untuk Tingkatkan Investasi
- Raih Predikat Sangat Baik, DPMPTSP Bontang Komitmen Tingkatkan Kualitas Layanan Publik
- Kemudahan Baru: Pengajuan SKP Penelitian di Bontang Bisa Lewat Digital
- Urus NIB Kini Lebih Mudah di Bontang, Cukup Siapkan KTP dan Nomor HP
Gelar Audensi Bersama BPJS Ketenagakerjaan, Isran Noor Apresiasi Tinggi Kinerja di Kaltim
Redaksi
Keterangan Gambar : Gubernur saat Menerima Kunjungan BPJS Ketenagakerjaan Kaltim
News Bontang.Com- Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Isran Noor menerima audiensi BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Kalimantan Yang diwakili Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Kalimantan Rini Suryani, dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Samarinda Agus Dwi Fitriyant terkait santunan program kepada ahli waris tenaga kerja.
Dalam audiensi tersebut kedua belah pihak membahas beberapa poin penting, diantaranya adalah manfaat yang diberikan santunan Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp 45.143.930 santunan JP Rp 4.359.600 per tahun diberikan kepada ahli waris almarhum Ariadi yang bekerja pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kaltim yang merupakan guru non-PNS.
Santunan JKM sebesar Rp 42.000.000 diberikan kepada ahli waris Alm Aloysius Guta pekerja rentan sebagai petani Kabupaten Kutai Kartanegara.
Baca Lainnya :
- Isran Noor Beri Apresiasi MHA Paser Terkait Penghargaan Kalpataru Katagori Penyelamatan Lingkungan0
- BSBI 2022 Resmi Ditutup, Isran Noor Singgung IKN Melalui Seni dan Budaya0
- Pembangunan Rumah Layak Huni di Balikpapan Diresmikan Gubernur Kaltim0
- Terkait Dugaan 21 IUP Palsu, Isran Noor : Tidak Perlu Terlalu Diurus0
- Isran Noor Ingatkan Protokol Kesehatan Terkait Kembali Bertambahnya 56 Kasus Covid-190
Santunan JKM sebesar Rp 42.000.000 diberikan kepada ahli waris almarhum Nanang Usman sebagai pekerja rentan sebagai buruh harian kabupaten kutai kartengara dan santunan JKM dan JHT Rp 49.573.960 kepada kepada ahli waris almarhum Mansyah DLH kota Samarinda.
Serta, melaporkan nomimal pembayaran beasiswa program BPJS Ketenagakerjaan di Provinsi Kaltim periode Januari-Juni 2022 sebesar Rp 3.022.000.000 dengan jumlah 809 klaim.
Gubernur Kaltim Isran Noor menyambut baik dan mendukung program BPJS Ketenagakerjaan. Terutama dalam pemberian santunan bagi para pekerja rentan maupun non-ASN.
Menurutnya, santunan ini diberikan sebagai upaya membantu dan masyarakat pun dapat menerima manfaat dari program BPJSTK. Gubernur Kaltim IsranNoor juga memberikan apresiasi tinggi atas kinerja BPJS Ketenagakerjaan di Kaltim.
Gubernur juga berharap agar kepesertaan di Kabupaten Kutai Timur bias dituntaskan hingga 100 peserta dan Mahakam Ulu juga mendaftarkan seluruh tenaga non-ASN menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Dukungan juga diberikan Gubernur Isran Noor untuk para pekerja rentan yang bekerja di sektor informal.
"Pekerja rentan di sektor informal juga perlu diberikan perlindungan. Saya harap masing-masing bupati dan wali kota mengupayakan perlindungan itu untuk semua pekerja," harap Gubernur(ADV/Diskominfo Kaltim)