Ini Tanggapan Fraksi Golkar bersama NasDem Atas Masukan Wali Kota Tentang 3 Raperda

By Annas 25 Feb 2020, 08:10:03 WIB DPRD
Ini Tanggapan Fraksi Golkar bersama NasDem Atas Masukan Wali Kota Tentang 3 Raperda

Keterangan Gambar : Juru bicara Fraksi Golkar bersama NasDem, Yaser Arafat saat Menyerahkan Berkas Tanggapan Fraksi (Foto/Aji Sapta Dian Abdi)


NEWS BONTANG – Juru bicara Fraksi Golkar bersama NasDem, Yaser Arafat membacakan tanggapan fraksi terhadap Pendapat Wali Kota atas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Kota Bontang, Senin (24/02) Siang.

Dalam penyampaiannya, Fraksi Golkar bersama NasDem memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada anggota BAPEMPERDA DPRD Kota Bontang yang telah menyampaikan Nota Penjelasan Raperda Inisiatif DPRD Kota Bontang Tahun 2020.

“Pada hakikatnya pembentukan Peraturan Daerah disamping sebagai kepastian hukum dan kemanfaatan. Juga sebagai landasan regulasi dalam pelaksanaan pembangunan, baik infrastruktur ataupun pengambilan kebijakan dengan mengedepankan nilai-nilai falsafah hukum dan pertimbangan keadilan,” ujarnya.

Baca Lainnya :

Kata dia, pembahasan dan pengkajian terstruktur serta komprehensif yang mencakup landasan yuridis, landasan filosofis, dan landasan sosiologis, sangat diperlukan demi tercapainya maksud dan tujuan sebuah Peraturan Daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang.

Raperda tentang Sistem Penyelenggaraan Pendidikan Fraksi Partai Golkar bersama NasDem menyetujui usulan Raperda tentang sistem penyelenggaraan pendidikan.

“Terhadap 4 poin masukan dari Wali Kota atas materi Raperda termasuk koordinasi dengan OPD/Dinas terkait, Fraksi Partai Golkar bersama NasDem dapat menerima masukan yang disampaikan demi penyempurnaan materi Raperda ini secara keseluruhan,” bebernya.

Lebih lanjut, Raperda tentang pengelolaan sampah secara umum, Fraksi Partai Golkar bersama NasDem mendukung usulan Raperda tentang Pengelolaan Sampah.

Terkait materi Raperda diantaranya Pengaturan secara spesifik tentang jenis sampah, penambahan materi mengenai perizinan pengelolaan sampah, pembentukan satuan tugas khusus persampahan di tingkat kelurahan dan kota, serta koordinasi lebih lanjut dengan Dinas/OPD terkait.

“Fraksi Partai Golkar bersama NasDem sepakat terhadap masukan dari Wali Kota demi penyempurnaan materi Raperda sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” ucapnya.

Raperda tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun Secara prinsip, Fraksi Partai Golkar bersama NasDem menyetujui usulan Raperda tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun.

Adapun masukan Wali Kota terhadap materi Raperda terkait Perubahan Judul Raperda, Penambahan pengaturan mengenai pembentukan badan usaha atau kegiatan terkait pengumpulan Limbah B3, dan syarat lokasi penyimpanan sementara Limbah B3.

“Fraksi Partai Golkar bersama NasDem sepakat terhadap masukan yang disampaikan oleh Wali Kota demi penyempurnaan dan penegasan terhadap kewenangan daerah,” ungkapnya.

Disampikannya, Fraksi Golkar bersama NasDem pun berharap semoga kerjasama yang baik antara Pemerintah dan DPRD dapat terus terjaga dengan semangat soliditas yang tinggi, demi kemajuan, kemakmuran, dan kesejahteraan Kota Bontang. (*/Asda/NB).




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....



Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.