- Realisasi Capai Ro 878 Miliar, Bukti Investasi di Bontang Tumbuh Positif
- IKM DPMPTSP Bontang Capai 87, Teknologi dan Inovasi Jadi Fokus Utama
- DPMPTSP Bontang Imbau Masyarakat Hindari Calo dalam Pengurusan LKPM
- DPMPTSP Gencar Sosialisasi LKPM untuk Dukung Iklim Usaha di Bontang
- DPMPTSP Bontang Prioritaskan Perbaikan Sistem Digital untuk Pelayanan Optimal
- Dorong Transparansi, DPMPTSP Bontang Optimalkan Pelaporan LKPM Online
- DPMPTSP Bontang Dorong Pemetaan Lahan untuk Tingkatkan Investasi
- Raih Predikat Sangat Baik, DPMPTSP Bontang Komitmen Tingkatkan Kualitas Layanan Publik
- Kemudahan Baru: Pengajuan SKP Penelitian di Bontang Bisa Lewat Digital
- Urus NIB Kini Lebih Mudah di Bontang, Cukup Siapkan KTP dan Nomor HP
Ini Tanggapan Fraksi Golkar bersama NasDem Atas Masukan Wali Kota Tentang 3 Raperda
Keterangan Gambar : Juru bicara Fraksi Golkar bersama NasDem, Yaser Arafat saat Menyerahkan Berkas Tanggapan Fraksi (Foto/Aji Sapta Dian Abdi)
NEWS BONTANG – Juru bicara Fraksi Golkar bersama NasDem, Yaser Arafat
membacakan tanggapan fraksi terhadap Pendapat Wali Kota atas tiga Rancangan
Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Kota Bontang, Senin (24/02) Siang.
Dalam penyampaiannya, Fraksi Golkar bersama NasDem memberikan apresiasi
yang setinggi-tingginya kepada anggota BAPEMPERDA DPRD Kota Bontang yang telah
menyampaikan Nota Penjelasan Raperda Inisiatif DPRD Kota Bontang Tahun 2020.
“Pada hakikatnya pembentukan Peraturan Daerah disamping sebagai kepastian
hukum dan kemanfaatan. Juga sebagai landasan regulasi dalam pelaksanaan
pembangunan, baik infrastruktur ataupun pengambilan kebijakan dengan
mengedepankan nilai-nilai falsafah hukum dan pertimbangan keadilan,” ujarnya.
Baca Lainnya :
- Mudahkan WP, Bapenda Bontang Akan Luncurkan e-SPTPD0
- Pemkot Bontang Sosialisasikan Perda RT/RW 2019-20390
- Dihadiri Norbaiti Isran, Disdikbud Ajak Budayakan Anak Membaca0
- Pengerjaan Telat, Kontraktor Proyek Drainase Tanjung Laut Didenda0
- Nursalam Tanggapi Serius Dugaan Tenaga Medis RS Swasta Kantongi SIP Expired0
Kata dia, pembahasan dan pengkajian terstruktur serta komprehensif yang
mencakup landasan yuridis, landasan filosofis, dan landasan sosiologis, sangat
diperlukan demi tercapainya maksud dan tujuan sebuah Peraturan Daerah
sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang.
Raperda tentang Sistem Penyelenggaraan Pendidikan Fraksi Partai Golkar
bersama NasDem menyetujui usulan Raperda tentang sistem penyelenggaraan pendidikan.
“Terhadap 4 poin masukan dari Wali Kota atas materi Raperda termasuk
koordinasi dengan OPD/Dinas terkait, Fraksi Partai Golkar bersama NasDem dapat
menerima masukan yang disampaikan demi penyempurnaan materi Raperda ini secara
keseluruhan,” bebernya.
Lebih lanjut, Raperda tentang pengelolaan sampah secara umum, Fraksi Partai
Golkar bersama NasDem mendukung usulan Raperda tentang Pengelolaan Sampah.
Terkait materi Raperda diantaranya Pengaturan secara spesifik tentang jenis
sampah, penambahan materi mengenai perizinan pengelolaan sampah, pembentukan
satuan tugas khusus persampahan di tingkat kelurahan dan kota, serta koordinasi
lebih lanjut dengan Dinas/OPD terkait.
“Fraksi Partai Golkar bersama NasDem sepakat terhadap masukan dari Wali
Kota demi penyempurnaan materi Raperda sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan
yang berlaku,” ucapnya.
Raperda tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun Secara
prinsip, Fraksi Partai Golkar bersama NasDem menyetujui usulan Raperda tentang
Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun.
Adapun masukan Wali Kota terhadap materi Raperda terkait Perubahan Judul
Raperda, Penambahan pengaturan mengenai pembentukan badan usaha atau kegiatan
terkait pengumpulan Limbah B3, dan syarat lokasi penyimpanan sementara Limbah
B3.
“Fraksi Partai Golkar bersama NasDem sepakat terhadap masukan yang
disampaikan oleh Wali Kota demi penyempurnaan dan penegasan terhadap kewenangan
daerah,” ungkapnya.
Disampikannya, Fraksi Golkar bersama NasDem pun berharap semoga kerjasama
yang baik antara Pemerintah dan DPRD dapat terus terjaga dengan semangat
soliditas yang tinggi, demi kemajuan, kemakmuran, dan kesejahteraan Kota
Bontang. (*/Asda/NB).