- Realisasi Capai Ro 878 Miliar, Bukti Investasi di Bontang Tumbuh Positif
- IKM DPMPTSP Bontang Capai 87, Teknologi dan Inovasi Jadi Fokus Utama
- DPMPTSP Bontang Imbau Masyarakat Hindari Calo dalam Pengurusan LKPM
- DPMPTSP Gencar Sosialisasi LKPM untuk Dukung Iklim Usaha di Bontang
- DPMPTSP Bontang Prioritaskan Perbaikan Sistem Digital untuk Pelayanan Optimal
- Dorong Transparansi, DPMPTSP Bontang Optimalkan Pelaporan LKPM Online
- DPMPTSP Bontang Dorong Pemetaan Lahan untuk Tingkatkan Investasi
- Raih Predikat Sangat Baik, DPMPTSP Bontang Komitmen Tingkatkan Kualitas Layanan Publik
- Kemudahan Baru: Pengajuan SKP Penelitian di Bontang Bisa Lewat Digital
- Urus NIB Kini Lebih Mudah di Bontang, Cukup Siapkan KTP dan Nomor HP
Isran Wakili Masyarakat Kaltim untuk Dapat Hutsos dari Presiden RI Jokowi
Keterangan Gambar : Presiden RI Joko Widodo memberikan SK Hutan Sosial dan SK TORA ke-19 Gubernur di Indonesia melalui sambungan virtual. (Doc. Int)
NEWSBONTANG.COM - Presiden Joko Widodo memberikan SK Hutan Sosial dan SK Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) ke-19 Provinsi di Indonesia.
Salah satu yang mendapatkan itu, ialah Kaltim. Gubernur Kaltim Isran Noor, mengutarakan rasa syukur lantaran jawaban akhirnya diberikan oleh Jokowi atas penantian panjang warga Kaltim.
Penyerahan SK itu diberikan Jokowi melalui pertemuan virtual, yang dihadiri Isran melalui online di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (3/2/2022).
Baca Lainnya :
- Dua Mahasiswi Unmul Wakili Kaltim ke Istanbul, Ini yang Akan Dibahas0
- Tiga Wartawan di Kaltim Dapat Penghargaan dari Dewan Pers0
- Perhatian Serius Pemprov ke Kasus Stunting di Kaltim0
- Wagub Hadi Mulyadi Beri Motivasi ke Ratusan Guru di Kaltim, Simak Isinya0
- Wajib Tahu! Ini Sebab Harga Daging Sapi Naik Jelang Lebaran0
Bagi orang nomor satu Benua Etam ini, kebijakan yang dilakukan pemerintah sebagai wujud implementasi UUD 1945, bahwa kekayaan sumber daya alam untuk rakyat dan harus dinikmati.
Pemprov Kaltim lanjutnya, sangat mendukung atas keputusan Pemerintah Pusat memberikan hak kelola hutan untuk kepentingan masyarakat sekitar hutan.
"Siapa lagi yang diandalkan mengelola hutan dan memang selayaknya mereka, masyarakat sekitar hutan itu sendiri," ungkap mantan Bupati Kutai Timur yang meyakini kepercayaan Pemerintah terhadap pengelolaan hutan bagi masyarakat mampu meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Diketahui, 723 SK dengan luas 469 ribu hektare, hampir setengah juta hektare untuk kurang lebih 118 ribu Kepala Keluarga (KK) diberikan Pemerintah. Agar lahan yang ada dapat dimanfaatkan sesegera mungkin, dengan ditanami dengan pohon berkayu, buah-buahan dan lain sebagainya.
SK Hutan Sosial (Hutsos) diserahkan kepada 20 Provinsi dan SK TORA diserahkan kepada 5 (lima) Provinsi.
SK Hutsos diserahkan sebanyak 722SK seluas 469.670 hektar bagi 118 ribu KK lebih. Hutan Adat yang diserahkan 12 SK dan 2 (dua) SK Indikatif Hutan Adat dengan total luas 21.288 hektar bagi 6.170 KK.
Turut Hadir Gubernur Provinsi Kalimantan Timur, Dr. H. Isran Noor didampingi Asisten II Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setda Prov. Kaltim, Abu Helmi dan para Kepala OPD di lingkungan Pemprov Kaltim. (*/Red/NB)
Yuk! Join ke kanal telegram “NB Buddy Update” newsbontang.com untuk mendapatkan informasi terbaru. Caranya tekan link https://t.me/newsbontangupdate, kemudian pilih join.