- Budaya Korupsi Yang Mengakar
- Dispopar Siapkan Program Peningkatan Pariwisata Bontang di 2024
- Wali Kota Bontang Terima Satu Unit Mini Excavator dari Bankaltimtara
- Tingkatkan Budaya Literasi,Walikota Bontang apresiasi Talkshow Membaca Menulis
- Walikota Bontang Lepas 50 Peserta FASI XII Tingkat Provinsi di Berau
- Buka Pelatihan TTG, Wali Kota Harap Menjadi Peluang Emas Ciptakan Inovasi
- Kadis Kominfo Bontang Buka Pelatihan Peliputan Pemilu dan Cek Fakta
- Bantu Atasi Permasalahan Narkoba, Dispopar Bontang Bakal Bentuk Kader dari Setiap Kelurahan
- Tingkatkan Perekaman KIA, Disdukcapil Bontang Gencarkan Sosialisasi dan Jemput Bola ke Masyarakat
- Pemkot Bontang Gelar Malam Penghargaan Kepada Seluruh Instansi
Kelakar Isran Noor, Jalan Rusak Parah Dianggap Biasa Saja
Keterangan Gambar : Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor, saat saat ditemui usai penutupan Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) di Stadion Besai Berinta (Lang-lang), Api-Api, Bontang Utara, Selasa (8/6/2021). (Doc. Ist)
NEWSBONTANG.COM -
Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor menyatakan kondisi jalan rusak di poros
Samarinda-Bontang merupakan kondisi yang biasa saja.
Isran justru kaget ketika jalan tersebut dalam kondisi
baik. Yang pantas untuk dilalui oleh masyarakat Kaltim.
Kondisi jalan yang rusak, ditengarai akibat dari
aktvitas truk besar pengangkut batu bara. Selain drainase di sekitar lokasi
yang tidak bekerja maksimal, sehingga membuat lokasi itu acap kali diterjang
banjir.
Baca Lainnya :
- Isran Noor Pastikan Sidrap Masuk Wilayah Administrasi Bontang0
- Smart City Masih Jadi Mimpi, Promosi Destinasi Wisata Minim Anggaran0
- Stasiun ISO Tank Masih Operasi, Basri : Bukan Ranah Pemkot0
- Ini Penjelasan BCM Terkait Perbedaan UMKM dan Ekraf0
- Hati-hati ! Pungli di Pasar Tamrin Tengah Diselidiki Inspektorat0
"Banyak kendaraan tambang ilegal dan ternyata itu
melintas siang hari juga. Kondisi jalan poros seperti lautan Fasifik,"
kata Isran saat ditemui usai penutupan Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) di
Stadion Besai Berinta, Api-Api, Bontang Utara, Selasa (8/6/2021).
"Biasa aja itu, yang luar biasa itu kalau jalannya
baik," kelakar Isran sambil meneruskan wawancara.
Isran menyatakan pula jika aktivitas tambang dilokasi
itu illegal alias tidak memiliki izin. Bahkan, izin belum keluar pun perusahaan
sudah liar beoperasi dilokasi tersebut.
"Sejak ditarik ke Pusat aktivitas pertambangan di
jalan poros juga ikut meningkat, itu semua belum memiliki izin," bebernya.
Diakhir, Isran menyampaikan, jalan tersebut berstatus
sebagai jalan nasional, sehingga kewenangannya berada di pemerintah pusat,
yakni Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN).
"Kita sudah lapor dan minta pihak BPJN untuk segera
diperbaiki," tutupnya. (Ryn/NB)