- Realisasi Capai Ro 878 Miliar, Bukti Investasi di Bontang Tumbuh Positif
- IKM DPMPTSP Bontang Capai 87, Teknologi dan Inovasi Jadi Fokus Utama
- DPMPTSP Bontang Imbau Masyarakat Hindari Calo dalam Pengurusan LKPM
- DPMPTSP Gencar Sosialisasi LKPM untuk Dukung Iklim Usaha di Bontang
- DPMPTSP Bontang Prioritaskan Perbaikan Sistem Digital untuk Pelayanan Optimal
- Dorong Transparansi, DPMPTSP Bontang Optimalkan Pelaporan LKPM Online
- DPMPTSP Bontang Dorong Pemetaan Lahan untuk Tingkatkan Investasi
- Raih Predikat Sangat Baik, DPMPTSP Bontang Komitmen Tingkatkan Kualitas Layanan Publik
- Kemudahan Baru: Pengajuan SKP Penelitian di Bontang Bisa Lewat Digital
- Urus NIB Kini Lebih Mudah di Bontang, Cukup Siapkan KTP dan Nomor HP
Kemudahan Baru: Pengajuan SKP Penelitian di Bontang Bisa Lewat Digital
redaksi
NEWS BONTANG - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang terus berinovasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Kini, pengajuan Surat Keterangan Penelitian (SKP) dapat dilakukan secara online melalui laman resmi DPMPTSP, tanpa harus datang langsung ke kantor.
Jafung Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP Bontang, Idrus, menyebutkan, sistem ini dirancang untuk memberikan efisiensi dan kenyamanan bagi para peneliti, terutama mahasiswa yang kerap membutuhkan dokumen tersebut untuk keperluan akademik.
“Dengan sistem ini, pemohon cukup mengunggah dokumen secara digital, tanpa perlu repot datang ke kantor,” ujarnya, Selasa (29/11/2024).
Baca Lainnya :
- Urus NIB Kini Lebih Mudah di Bontang, Cukup Siapkan KTP dan Nomor HP0
- DPMPTSP Akan Gelar Inspeksi Lapangan Pengawasan Penanaman Modal0
- Gelar World Cleanup Day 2024, Pemerintah Harap Ini Menjadi Aksi Global0
- Sekertaris Daerah Bontang AJi Erlynawati Tutup Acara Puncak bontang Animal Festival0
- Disdukcapil Bontang Terbitkan KTP Ke 3 Pelajar Berusia 17 Tahun.0
Pemohon dapat mengakses situs DPMPTSP untuk mengunduh format dokumen yang diperlukan, seperti surat pernyataan dan proposal penelitian. Setelah diisi sesuai ketentuan, dokumen tersebut diunggah kembali melalui portal yang tersedia. Proses ini memungkinkan verifikasi dilakukan lebih cepat oleh pihak terkait.
“Semua proses dari pengisian hingga pengajuan dilakukan online. Kami harap ini mempersingkat waktu dan mempermudah semua pihak,” tambah dia.
Layanan digital ini juga dirancang untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas. Salah satu syarat yang harus dipenuhi adalah surat pernyataan dari pemohon, yang berisi komitmen untuk mematuhi aturan dan memastikan keabsahan dokumen yang diajukan.
Untuk keperluan validasi identitas, pemohon diwajibkan melampirkan pas foto digital dalam format jpeg. Khusus mahasiswa, mereka juga perlu menyertakan scan Kartu Tanda Mahasiswa atau NPWP sebagai dokumen pendukung.
Idrus menjelaskan bahwa pengajuan online ini tak hanya memberikan kemudahan bagi pemohon, tetapi juga memastikan setiap SKP yang diterbitkan memenuhi standar administrasi yang ditetapkan.
"Dengan digitalisasi ini, kami ingin memastikan semua dokumen diverifikasi secara akurat, meski tanpa tatap muka langsung," ungkapnya.
Sistem pengajuan online ini menjadi bagian dari upaya DPMPTSP Bontang dalam mendukung modernisasi pelayanan publik. Langkah ini sejalan dengan visi pemerintah untuk mewujudkan birokrasi yang lebih efektif dan berbasis teknologi.
"Kami optimistis sistem ini dapat membantu para peneliti, terutama mahasiswa, mendapatkan izin penelitian dengan mudah dan cepat, tanpa hambatan administratif yang rumit," tutup Idrus.
Dengan hadirnya layanan ini, DPMPTSP berharap semakin banyak warga dan pelaku akademik yang merasakan manfaat dari transformasi digital di sektor pelayanan publik.(ADV)