- Buset! Bocil Diamankan Polisi Usai Gondol HP dan Emas Senilai Puluhan Juta Rupiah
- Curi Aki dan Cungkil Kotak Amal Masjid, Pemuda Ini Diancam Bui 7 Tahun
- Tampung Warga Binaan Balikpapan, Lapas Bontang Makin Sesak
- Tempuh Mediasi, Ini Hasil Kesepakatan Pedagang dan Dispopar Bontang Soal Penutupan Bessai Berinta
- Stadion Sepakbola Bessai Berinta Ditutup, Pedagang Dilarang Jualan? Ini Keterangan Ahmad Aznem
- Pelatihan Kader Pratama PC Sapma PP Bontang, Datangkan Tokoh Pengusaha Muda
- WTP Kanaan Shutdown, Distribusi Air Kembali Normal Esok Subuh
- PC Sapma PP Bontang Gelar Pelatihan Kader, Datangkan 8 Tokoh Sebagai Pemateri
- Jangan Ubah Sendiri Warna Plat Kendaraan, Polisi Ingatkan Ini
- Siap-siap! PDAM Tirta Taman Bakal Shutdown IPA di Tiga Kelurahan Ini
Kunjungi Rutan Jenguk Suami, IRT Beri Kado Sabu

Keterangan Gambar : SW yang diduga menitipkan sabu ke petugas rutan untuk suaminya yang sedang ditahan oleh polisi. (Doc. Int)
NEWSBONTANG.COM - Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial SW (39), warga Desa Plampang, Kecamatan Plampang, diamankan Polres Sumbawa setelah hendak menitipkan sabu untuk suaminya yang sedang menjalani hukuman tahanan di rutan Polres Sumbawa.
"Berawal dari kecurigaan pihak kepolisian yang piket di ruang Tahti, karena SW yang datang di luar jam kunjungan dengan alasan ingin menitipkan handuk dan tisu untuk suaminya. Kemudian petugas langsung menggeledah barang tersebut dan ditemukan 1 paket sabu dengan berat bruto 0,47 gram," kata Kasi Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi, melansir tvonenews.com, pada Sabtu (30/4/2022).
Menurut AKP Sumardi, SW sudah dicurigai karena berkunjung di luar jam besuk tahanan. Kecurigaan petugas terbukti, karena pelaku membawa barang terlarang. Narkotika jenis sabu tersebut disimpan di dalam barang bawaan yang dibungkus dengan tisu.
Baca Lainnya :
- Jelang Lebaran Terminal Bus KM 6 Sepi, Sehari Hanya Tiga Bus yang Berangkat0
- H-3 Lebaran, 710 Perusahaan di Bontang Belum Beri Laporan Pembayaran THR0
- Dikeroyok Dekat Rel Kereta, Pemuda Kritis di Rumah Sakit0
- Ini Lima Tips Mudik dan Liburan Hemat Bagi Perantau0
- ABG 16 Tahun Jadi Korban Pemerkosaan Sesama Jenis, Pelaku jadi Buronan Polisi0
"Setelah ketahuan, petugas jaga ruang Tahti kemudian langsung membawa terduga pelaku ke ruang Satuan Reserse Narkoba, guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan," kata Kasi Humas.
Dikatakan, SW datang ke Mapolres dengan tujuan membesuk suaminya yang berinisial K yang sebelumnya ditangkap di rumahnya di Kecamatan Plampang, atas kasus narkoba tanggal 11 April 2022 lalu. Polisi menemukan barang bukti sabu dari tangan suami SW sebanyak 0,52 gram.
"Saat ini SW sedang dalam proses penyidikan yang ditangani oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa, kami juga akan memeriksa suami SW," tutup kasi humas. (Red/NB)
Yuk! Join ke kanal telegram “NB Buddy Update” newsbontang.com untuk mendapatkan informasi terbaru. Caranya tekan link https://t.me/newsbontangupdate, kemudian pilih join.