Mantan Istri Tolak Rujuk, R Nekat Main Pukul

By Annas 22 Jun 2022, 12:41:30 WIB Kriminal
Mantan Istri Tolak Rujuk, R Nekat Main Pukul

Keterangan Gambar : Pelaku curas ditahan di Makopolres Bontang, Jalan Bhayangkara, Gn Elai, Bontang Utara. (Doc. Hms)


NEWSBONTANG.COM - R (42) warga Bontang Lestari diringkus Tim Rajawali Sat Reskrim Polres Bontang lantaran menjadi tersangka dalam kasus pencurian dengan kekerasan (Curas), pada Selasa (21/6/2021). 


Dari keterangan polisi, R nekat melakukan tindak kekerasan kepada mantan istrinya yang menolak untuk diajak rujuk. Diketahui, sang istri merupakan istri dari status kawin siri. 

Baca Lainnya :


Mulanya, pada Jumat (17/6/2022) R berada di rumah mantan istrinya setelah Ia membuntuti. Setibanya mengajak mantan istrinya agar dapat merajut kembali mahligai rumah tangga yang sempat terputus.


Setelah mendapat pernyataan penolakan dari mantan istrinya. R lantas membabi-buta. Pukul bagian muka dan kepala mantan istri hingga pingsan.


"Korban mengalami sakit dibagian kepala dan muka lebam," kata Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi, melalui Plt Kasi Humas Polres Bontang IPTU Mandiyono.


Tak hanya menganiaya mantan istri, setelahnya R membawa kabur motor dan HP milik korban. Dengan jumlah kerugian sebesar Rp 6.450.000. 


Saat ini polisi masih berupaya untuk mencari barang bukti motor korban, yang dikatakan, telah dijual kepada pihak lain.


Meski belum mendapatkan barang bukti, polisi tetap menahan tersangka di Makopolres Bontang, Jalan Bhayangkara, Bontang Utara.


Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 365 KUHPidana. Dengan ancaman hukuman penjara selama 12 tahun. (Slz/NB)


Yuk! Join ke kanal telegram “NB Buddy Update” newsbontang.com untuk mendapatkan informasi terbaru. Caranya tekan link: //t.me/newsbontangupdate, kemudian pilih join.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....



Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.