- Budaya Korupsi Yang Mengakar
- Dispopar Siapkan Program Peningkatan Pariwisata Bontang di 2024
- Wali Kota Bontang Terima Satu Unit Mini Excavator dari Bankaltimtara
- Tingkatkan Budaya Literasi,Walikota Bontang apresiasi Talkshow Membaca Menulis
- Walikota Bontang Lepas 50 Peserta FASI XII Tingkat Provinsi di Berau
- Buka Pelatihan TTG, Wali Kota Harap Menjadi Peluang Emas Ciptakan Inovasi
- Kadis Kominfo Bontang Buka Pelatihan Peliputan Pemilu dan Cek Fakta
- Bantu Atasi Permasalahan Narkoba, Dispopar Bontang Bakal Bentuk Kader dari Setiap Kelurahan
- Tingkatkan Perekaman KIA, Disdukcapil Bontang Gencarkan Sosialisasi dan Jemput Bola ke Masyarakat
- Pemkot Bontang Gelar Malam Penghargaan Kepada Seluruh Instansi
Nekat Bakar 2 Warga Papua Berujung 9 Oknum TNI Jadi Tersangka
Redaksi News Bontang
Keterangan Gambar : Foto: Danpuspomad Letjen Dodik (Izzata/detikcom)
NEWS BONTANG- Sembilan orang oknum TNI AD menginterogasi dua orang warga Papua secara
berlebih hingga meninggal dunia. Untuk menghilangkan jejak, mereka membakar
jenazah dua orang itu hingga menjadi abu.
Kejadian ini bermula saat pasukan TNI AD menyapu atau sweeping mencari
kelompok kriminal bersenjata (KKB) pada 21 April. Petugas menangkap Zanambani
dan Apinus Zanambani karena diduga menjadi anggota KKB.
Baca Lainnya :
- Formasi Baru Kabinet Jokowi Dinilai Belum Jadi The Dream Team0
- Ketika Haikal Hassan Bersumpah soal Mimpi Bertemu Rasulullah0
- Menanti Kelanjutan Kasus Video Syur Usai Gisel Diperiksa Lagi0
- Sandi Bertasbih Saat Pelantikan Menteri, Jubir: Beliau Memang Rutin Zikir0
- Dari Mensos, Risma Bisa Jadi Gubernur hingga Capres 20240
Keduanya dibawa ke Koramil Sugapa. di Sana, oknum-oknum anggota TNI AD
itu menginterogasi secara berlebihan.
"Mereka pun diinterogasi di Koramil Sugapa dan mendapatkan tindakan
berlebihan di luar kepatutan. Akibatnya, Saudara Apinus Zanambani meninggal
dunia dan Saudara Luther Zanambani dalam kondisi kritis," kata
Danpuspomad, Letjen Dodik Widjanarko dalam konferensi pers, di gedung Puspomad,
Jalan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Rabu (23/12/2020).
Luther Zanambani yang alami kondisi badan kritis. Akhirnya, dia tak kuat
menahan kesakitan, lalu kemudian meninggal dunia.
"Saat kedua korban dipindahkan menuju ke Kotis Yonif PR 433/JS
Kostrad dengan menggunakan truk umum warna kuning nopol B-9745-PDD. Di tengah
perjalanan Saudara Luther Zanambani meninggal dunia," ujar Dodik.
"Saat dipindahkan ke Saudara Luter meninggal dunia," kata
Dodik.
Melihat ada dua jenazah meninggal usai interogasi Kemudian ada niat dari
oknum-oknum TNI AD untuk menghilangkan jejak. Dua jenazah pun dibakar.
"Setelah tiba di yonif, untuk hilangkan jejak mayat keduanya dibakar
dan abu nya dibuang di Sungai Julai di Distrik Sagupa," lanjutnya.
Puspomad kemudian melakukan penyelidikan dan penyidikan adanya kasus 2
warga meninggal dan lalu dibakar. Puspomad menetapkan 9 tersangka oknum TNI AD
yang diduga terlibat dalam aksi pembakaran jenazah 2 warga Papua itu.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan para saksi dan alat bukti maka
penyidik menetapkan 9 tersangka, yakni 2 orang personel Kodim 1705 Panial
(Mayor Inf ML dan Sertu FTP) serta 7 personel Yonif PR 433/JS Kostrad (Mayor
Inf YAS, Lettu Inf JMTS, Serka B, Sertu OSK, Sertu MS, Serda PK, dan Kopda
MAY)," jelas Dodik.
Para terduga pelaku disangkakan dengan Pasal 170 ayat 1, Pasal 170 ayat 2
ke-3 KUHP, Pasal 351 ayat 3 KUHP, Pasal 181 KUHP, Pasal 132 KUHPM, dan Pasal 55
(1) ke-1 KUHP.
Puspomad masih mendalami kasus pembakaran jenazah warga Papua tersebut. Selain sembilan orang jadi tersangka, tiga orang anggota masih didalami statusnya.
"Masih ada personel Yonif Para Raider 433/JS yang perlu dilakukan pendalaman untuk menentukan status hukumnya, 2 personel atas nama Lettu Inf DBH dan Sertu LM sudah diperiksa dan masih ada 1 orang atas nama Lettu Inf FPH belum dimintai keterangan karena masih melaksanakan penugasan luar negeri dan bisa sudah kembali akan segera diperiksa," kata Danpuspomad Letjen Dodik Widjanarko
Sumber: Detik News