- Realisasi Capai Ro 878 Miliar, Bukti Investasi di Bontang Tumbuh Positif
- IKM DPMPTSP Bontang Capai 87, Teknologi dan Inovasi Jadi Fokus Utama
- DPMPTSP Bontang Imbau Masyarakat Hindari Calo dalam Pengurusan LKPM
- DPMPTSP Gencar Sosialisasi LKPM untuk Dukung Iklim Usaha di Bontang
- DPMPTSP Bontang Prioritaskan Perbaikan Sistem Digital untuk Pelayanan Optimal
- Dorong Transparansi, DPMPTSP Bontang Optimalkan Pelaporan LKPM Online
- DPMPTSP Bontang Dorong Pemetaan Lahan untuk Tingkatkan Investasi
- Raih Predikat Sangat Baik, DPMPTSP Bontang Komitmen Tingkatkan Kualitas Layanan Publik
- Kemudahan Baru: Pengajuan SKP Penelitian di Bontang Bisa Lewat Digital
- Urus NIB Kini Lebih Mudah di Bontang, Cukup Siapkan KTP dan Nomor HP
Pemerintah Dukung Kelestarian Kawasan Hutan Konservasi di Kaltim
Keterangan Gambar : Sekretaris Daerah Provinsi (Pj Sekdaprov) Kaltim Riza Indra Riadi. (Doc. Yud/NB)
NEWSBONTANG.COM – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kalimantan Timur menggelar Focus Group Discussion (FGD) penyelesaian kasus perambahan kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto, Senin (27/6/2022).
Kegiatan yang terselenggara di Hotel Bumi Senyiur Samarinda ini dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi (Pj Sekdaprov) Kaltim Riza Indra Riadi mewakili Gubernur Isran Noor.
Baca Lainnya :
- Dewan Godok Raperda Perikanan, Optimis Kumpulkan Pundi PAD0
- Andi Faiz Bakal Beri Anggaran Buat Pengadaan ETLE, AKBP Yusep Beber Kelemahan ETLE Mobile0
- Wagub Kaltim: Narkotika Musuh Bersama yang Harus Diberantas Semaksimal Mungkin0
- Isran Ajak Semua Komponen Kerja Cepat Berantas Peredaran Narkoba di Benua Etam0
- Kunci Suksesnya Pemilu Terlihat Pada Data Kependudukan yang Akurat dan Terkini0
Riza, sapaan akrabnya, memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan yang bertema 'Upaya Pengamanan dan Pengelolaan Kawasan Hutan Konservasi dari Aksi Perambahan Hutan'. Harapannya, FDG ini dapat memberikan rumusan dan strategi yang baik dalam penyelesaian kasus di kawasan Tahura.
"Ini termasuk dukungan kita untuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) dan stabilitas keamanan, politik, persatuan dan kesatuan serta kewaspadaan di Wilayah Kaltim,” ungkapnya.
Penetapan dibangunnya IKN di Provinsi Kaltim dengan konsep Forest City ini untuk mendukung keberlangsungan dan kelestarian kawasan hutan konservasi yang akan menjadi perhatian utama pemerintah.
“Tantangan pemenuhan kawasan hijau di Wilayah IKN akan semakin berat akibat masifnya aksi perambahan kawasan hutan konservasi oleh sekelompok warga untuk kegiatan pertanian dan pertambangan ilegal," jelasnya.
"Aksi perambahan kawasan hutan konservasi di kawasan Tahura Bukit Soeharto semakin meningkat seiring adanya penetapan kawasan IKN,” sambungnya.
Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah No. 2 tahun 2015 tentang peraturan Pelaksanaan Undang undang Nomor 7 tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial, yang ditindaklanjuti dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 tahun 2012.
“Peraturan itu diharapkan melindungi dan memberikan rasa aman bagi masyarakat secara optimal serta penanganan konflik sosial secara komprehensif, terkoordinasi, dan terintegrasi,”paparnya.
Melalui FGD ini lanjut Riza, harapannya dapat menghimpun masukan dan saran serta menghasilkan rekomendasi yang aplikatif bagi para pemangku kepentingan dalam melakukan kegiatan pencegahan, penertiban dan pengamanan dari kegiatan perambahan hutan konservasi pada wilayah IKN.
Selain itu, FGD ini diharapkan dapat mewujudkan kesamaan persepsi serta hubungan yang harmonis, koordinatif dan kolaboratif di antara para pemangku kepentingan dan aparat penegak hukum TNI/Polri serta instansi terkait.
"Semoga dapat berkolaborasi dalam mengantisipasi, menertibkan dan mengamankan kawasan hutan dari aksi perambahan hutan pada wilayah IKN secara berkesinambungan dan terpadu,” pesannya. (Yud/NB/Adv/KominfoKaltim)
Yuk! Join ke kanal telegram “NB Buddy Update” newsbontang.com untuk mendapatkan informasi terbaru. Caranya tekan link: //t.me/newsbontangupdate, kemudian pilih join.