Penantian 25 Tahun, Vihara Pertama di Bontang Mulai Dibangun

By Annas 23 Feb 2022, 11:07:25 WIB Daerah
Penantian 25 Tahun, Vihara Pertama di Bontang Mulai Dibangun

Keterangan Gambar : Wali Kota Bontang Basri Rase (dua kanan) saat meletakan Batu Pertama bersama Pembina Vihara Nanasamvara Sony Lesmana (ujung kanan), di Taman Wisata Religi dan Agro, Bukit Nusantara Permai, Rabu (23/2/2022). (Doc. Ryn/NB)


NEWSBONTANG.COM - Wali Kota Bontang Basri Rase, meresmikan pembangunan Vihara Nanasamvara yang ditandai dengan peletakan batu pertama, di Bukit Kusnodo, Rabu (23/2/2022).

Diberi nama Nanasamvara karena memiliki arti pengendalian diri melalui pandangan terang.

Basri Rase menuturkan, momentum ini sangat bersejarah bagi umat Budha, lantaran penantian yang cukup panjang untuk mendirikan Vihara sebagai tempat peribadatan umat Budha pertama di Kota Bontang.

Baca Lainnya :

"Hari ini sebagai tanda harmonisasi antar umat beragama. Sesuai dengan falsafah bangsa ini Pancasila," kata Basri saat dikonfirmasi.

Sementara, Pembina Vihara Nanasamvara Sony Lesmana, menjelaskan tentunya pembangunan ini bukan hanya untuk umat Budha, tetapi untuk segala umat beragama dan masyarakat di Bontang.

Harapannya, apabila berkenan dapat pula dibangun rumah ibadah umat beragama lainnya, seperti Masjid, Pura, Gereja. Agar tempat ini menjadi ikon wisata religi sesuai program Pemkot Bontang tentang pariwisata.

"Sementara kami fokus dahulu pembangunan Vihara, tak menutup kemungkinan apabila umat agama lainnya berkenan untuk membangun rumah ibadahnya di atas lahan ini," terangnya.

Dilokasi yang sama, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) perwakilan Budha Rendy Kuncoro, menuturkan penantian 80 (Kepala Keluarga) Budha untuk mendapatkan izin pembangunan dari pemerintah daerah, akhirnya berbuah manis setelah 25 tahun berjuang.

"Selama ini kami hanya beribadah di cetiya, rumah saya yang dijadikan tempat beribadah," ucapnya.

Kendala selama ini mengenai izin pembangunan. Pembangunan diizinkan apabila memenuhi persyaratan yang mewajibkan minimal 90 Kepala Keluarga (KK) dan 60 tanda tangan warga sekitar, sesuai Surat Keputusan Bersama Tiga Menteri.

Namun peraturan ini dapat digugurkan apabila Wali Kota menyetujui pembangunan rumah ibadah yang akan ditempati sekitar 800 umat Budha.

"Peraturan SKB Tiga Menteri itu dapat gugur apabila Wali Kota menyetujui. Kami apresiasi terhadap Pemkot Bontang," tandasnya. 

(Ryn/NB)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment