- Realisasi Capai Ro 878 Miliar, Bukti Investasi di Bontang Tumbuh Positif
- IKM DPMPTSP Bontang Capai 87, Teknologi dan Inovasi Jadi Fokus Utama
- DPMPTSP Bontang Imbau Masyarakat Hindari Calo dalam Pengurusan LKPM
- DPMPTSP Gencar Sosialisasi LKPM untuk Dukung Iklim Usaha di Bontang
- DPMPTSP Bontang Prioritaskan Perbaikan Sistem Digital untuk Pelayanan Optimal
- Dorong Transparansi, DPMPTSP Bontang Optimalkan Pelaporan LKPM Online
- DPMPTSP Bontang Dorong Pemetaan Lahan untuk Tingkatkan Investasi
- Raih Predikat Sangat Baik, DPMPTSP Bontang Komitmen Tingkatkan Kualitas Layanan Publik
- Kemudahan Baru: Pengajuan SKP Penelitian di Bontang Bisa Lewat Digital
- Urus NIB Kini Lebih Mudah di Bontang, Cukup Siapkan KTP dan Nomor HP
Penghapusan Honor Sampai 2023, DPRD Cari Cara Tidak Ada Pengurangan
Keterangan Gambar : Anggota DPRD Kota Bontang Rusli (Foto/Aji Sapta Dian Abdi)
NEWS BONTANG
– Sebagai antisipasi penghapusan tenaga kerja honorer oleh Pemerintah Pusat,
Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang gelar rapat kerja bersama
BKPSDM Bontang, Kamis (6/2/2020) Siang.
Ditemui usai
rapat, kepada reporter newsbontang anggota DPRD Bontang Rusli menyampaikan
rapat dengar pendapat tersebut digelar guna menjawab keresahan yang berkembang
utamanya terkait pengurangan tenaga honor.
"Jadi
kami panggil Badan Kepegawaian untuk menjelaskan yang sebenarnya,"
ujarnya.
Baca Lainnya :
- Anggota Dewan Soroti Banyaknya TKD0
- Faisal : Pogram Bedah Rumah Harus Terus Berjalan0
- Ingin Bantu Anggaran Sekolah Swasta, Rusli Janji Cari Regulasi0
- Soal PPDB 2020, Haris Minta Disdikbud dan ASTA Duduk Bareng0
- Sekolah Swasta Minim Siswa0
Kata dia,
DPRD berkomitmen untuk terus mengupayakan tidak ada pengurangan tenaga honorer.
”Insya Allah di Kota Bontang tetap aman
dan tidak ada masalah pengurangan,” ucapnya.
Dijelaskannya,
ada waktu tiga tahun bagi daerah untuk mengubah status honor menjadi Pegawai
Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sedang dicari cara semua honor berubah
status jadi PPPK.
Menurutnya,
tentu Pemerintah Kota Bontang punya kiat-kiat untuk menyiasati hal tersebut dan
DPRD siap membantu upaya tersebut.
"Jadi sampai
2023, namanya aja yang berbeda, kita upayakan menjadi PPPK. Terlebih di Bontang
memang tidak ada honor, tapi Tenaga Kontrak Daerah (TKD)," terang politisi
Hanura itu.
Terangnya,
rapat dengar pendapat tersebut hanya berupa konsultasi saja guna mendengar
langsung dari Dinas Kepegawaian. Sehingga nantinya dapat ikut menjawab
keresahan yang ada. (*/Mira/NB).