Penghapusan Honor Sampai 2023, DPRD Cari Cara Tidak Ada Pengurangan

By Annas 07 Feb 2020, 08:52:42 WIB DPRD
Penghapusan Honor Sampai 2023, DPRD Cari Cara Tidak Ada Pengurangan

Keterangan Gambar : Anggota DPRD Kota Bontang Rusli (Foto/Aji Sapta Dian Abdi)


NEWS BONTANG – Sebagai antisipasi penghapusan tenaga kerja honorer oleh Pemerintah Pusat, Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang gelar rapat kerja bersama BKPSDM Bontang, Kamis (6/2/2020) Siang.

Ditemui usai rapat, kepada reporter newsbontang anggota DPRD Bontang Rusli menyampaikan rapat dengar pendapat tersebut digelar guna menjawab keresahan yang berkembang utamanya terkait pengurangan tenaga honor.  

"Jadi kami panggil Badan Kepegawaian untuk menjelaskan yang sebenarnya," ujarnya.

Baca Lainnya :

Kata dia, DPRD berkomitmen untuk terus mengupayakan tidak ada pengurangan tenaga honorer.

Insya Allah di Kota Bontang tetap aman dan tidak ada masalah pengurangan,” ucapnya.

Dijelaskannya, ada waktu tiga tahun bagi daerah untuk mengubah status honor menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sedang dicari cara semua honor berubah status jadi PPPK.

Menurutnya, tentu Pemerintah Kota Bontang punya kiat-kiat untuk menyiasati hal tersebut dan DPRD siap membantu upaya tersebut.

"Jadi sampai 2023, namanya aja yang berbeda, kita upayakan menjadi PPPK. Terlebih di Bontang memang tidak ada honor, tapi Tenaga Kontrak Daerah (TKD)," terang politisi Hanura itu.

Terangnya, rapat dengar pendapat tersebut hanya berupa konsultasi saja guna mendengar langsung dari Dinas Kepegawaian. Sehingga nantinya dapat ikut menjawab keresahan yang ada. (*/Mira/NB).




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....



Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.