- Realisasi Capai Ro 878 Miliar, Bukti Investasi di Bontang Tumbuh Positif
- IKM DPMPTSP Bontang Capai 87, Teknologi dan Inovasi Jadi Fokus Utama
- DPMPTSP Bontang Imbau Masyarakat Hindari Calo dalam Pengurusan LKPM
- DPMPTSP Gencar Sosialisasi LKPM untuk Dukung Iklim Usaha di Bontang
- DPMPTSP Bontang Prioritaskan Perbaikan Sistem Digital untuk Pelayanan Optimal
- Dorong Transparansi, DPMPTSP Bontang Optimalkan Pelaporan LKPM Online
- DPMPTSP Bontang Dorong Pemetaan Lahan untuk Tingkatkan Investasi
- Raih Predikat Sangat Baik, DPMPTSP Bontang Komitmen Tingkatkan Kualitas Layanan Publik
- Kemudahan Baru: Pengajuan SKP Penelitian di Bontang Bisa Lewat Digital
- Urus NIB Kini Lebih Mudah di Bontang, Cukup Siapkan KTP dan Nomor HP
Petugas Lapas Bongkar Nasi Titipan Buat Tahanan, Dapati Sabu Seberat 25 Gram
Keterangan Gambar : Petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda sedang memeriksa makanan yang dititip seseorang ke tahanan. (6/6/2022).
NEWSBONTANG.COM - Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda, menggagalkan upaya upaya penyelundupan barang terlarang Narkotika jenis sabu melalui penitipan makanan pada hari Senin (6/6/2022) sekitar pukul 10:05 WITA.
Kepala Lapas Narkotika Samarinda, Hidayat mengatakan, modus penyelundupan yaitu melalui pengunjung yang menitipkan makanan untuk Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Narkotika Samarinda.
Adapun kronologis kejadian tersebut berawal dari kecurigaan petugas pemeriksaan barang bawaan berupa beberapa jenis makanan oleh dua orang pengunjung yang hendak diberikan untuk WBP.
Baca Lainnya :
- Izin Mandi dan Cuci Baju, Pemuda Kukar Dinyatakan Hilang dari Atas Ponton0
- Hari Lingkungan Hidup Sedunia 5 Juni, BEM SI Rilis Empat Tuntutan0
- Tindak Cabul Oknum Dosen di Kampus Negeri Berbuah Jeruji Penjara0
- Guru Usir Murid dari Kelas Gegara Tak Punya Handphone dan Seragam Sekolah0
- Ancaman Abrasi Pulau Beras Basah, Aznem Sebut Sudah Bahas itu dengan Dispar Kaltim0
Setelah dilakukan pemeriksaan secara mendetail didapatkan paket berisikan kristal warna putih didalam olah makanan Ikan Nila Sambal terdapat 4 bungkus narkoba jenis sabu yang diperkirakan seberat 25 Gram.
Selanjutnya petugas melaporkan temuan tersebut secara berjenjang kepada Kw. KPLP dan diteruskan ke Kalapas.
Kemudian atas arahan Kalapas selanjutnya dikoordinasikan lebih lanjut dengan Sat Narkoba Polres Samarinda untuk proses lebih lanjut.
"Kita seluruh jajaran Lapas Narkotika Samarinda berkomitmen penuh untuk tidak main-main dengan Narkoba, kita juga akan terus bersinergi dengan Aparat Penegak Hukum terkait untuk memberantas Narkoba terkhusus apabila ada upaya penyelundupan ke Lapas" Ucap Hidayat
Selanjutnya Lapas Narkotika Samarinda menyerahkan pengunjung dan barang bukti yang ditemukan kepada Sat Narkoba Polres Samarinda untuk dapat diproses lebih lanjut sesuai aturan yang berlaku.
(Slz/NB)
Yuk! Join ke kanal telegram “NB Buddy Update” newsbontang.com untuk mendapatkan informasi terbaru. Caranya tekan links://t.me/newsbontangupdate, kemudian pilih join.