- Pertamina Batal Bangun Proyek Kilang, HIPMI Bontang Minta Keseriusan Pemerintah Pusat
- Tim SAR Perluas Area Pantauan Udara Cari Sriwijaya Air SJ182
- Kopaska Bawa 2 Kantong Terkait Evakuasi Sriwijaya Air SJ182 ke KRI Rigel
- Posting Rakyat Aceh Siap Perang Jika Divaksin, Pria Simeulue Ditangkap
- 900 Personel Gabungan Amankan Praperadilan Habib Rizieq di PN Jaksel
- Selama 6 Jam, Gunung Merapi Muntahkan 14 Kali Lava Pijar
- KNKT: Kemungkinan Besar Pesawat Sriwijaya Air Tidak Meledak di Udara
- Hari Ke-4 Pencarian, Begini Situasi di Lokasi Jatuhnya Sriwijaya Air SJ182
- Walikota Neni Siapkan Rumah Sakit Tipe D Untuk Isolasi Pasien Covid-19
- Sebanyak Tujuh Fasilitas Publik Diresmikan
PPP: Tutup Perdebatan Soal Kehalalan
Redaksi News Bontang

Keterangan Gambar : Foto: Arsul Sani (Mochamad Zhacky Kusumo/detikcom)
NEWS BONTANG- Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan vaksin COVID-19
Sinovac halal dan bersih. Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PPP Arsul Sani
mengatakan dengan adanya pernyataan tersebut maka menutup perdebatan terkait
halal tidaknya vaksin.
"Sudah saatnya kita tutup perdebatan soal halal-tidaknya ini dan
mari kita dukung program vaksinasi ini dengan seksama," kata Arsul saat
dihubungi, Jumat (8/1/2021).
Baca Lainnya :
- Raja Salman Disuntik Vaksin Corona Pfizer-BioNTech0
- Jadi Gejala COVID-19 Paling Khas, 86 Persen Pasien Corona Alami Gejala Ini0
- Kabar Terbaru Fatwa MUI Tentang Vaksin Corona Sinovac0
- Rusun untuk Tunawisma Akan Dibangun di Bekasi, Risma: Target Akhir Tahun Selesai0
- Sejumlah Politikus Partai Republik Sebut Trump Harus Dicopot0
Arsul mengatakan, persoalan Halal kerap menjadi perdebatan dalam aspek
pengobatan dan kesehatan. Hal ini tidak terkecuali terhadap vaksin COVID-19.
"Selama ini selain hal-hal yang terkait dengan aspek pengobatan dan
kesehatan itu sendiri, maka baik obat maupun vaksin selalu menimbulkan
pertanyaan kehalalan bagi umat Islam, termasuk ketika vaksin COVID diuji coba
secara klinis," kata Arsul.
Dia menyebut saat ini telah ada penegasan dari MUI terkait kehalalan
vaksin. Arsul menyambut pihaknya meminta masyarakat dapat mendengarkan
pernyataan MUI.
"Nah dengan adanya penegasan kehalalan vaksin COVID tersebut oleh
Komisi Fatwa MUI Pusat maka PPP, berharap masyarakat atau umat Islam di
Indonesia bisa menyandarkan persoalan kehalalan Vaksin tersebut pada apa yang
disampaikan oleh Komisi Fatwa MUI ini," tuturnya.
Tidak hanya itu, Arsul juga meminta agar masyarakat dapat menghentikan
penyebaran informasi yang tidak benar terkait vaksin.
"PPP meminta agar hentikan seluruh informasi menyesatkan atau hoax terkait dengan vaksin COVID-19 ini di tengah-tengah naiknya tingkat keterpaparan masyarakat beberapa hari belakangan ini," ujar Arsul.
Diketahui sebelumnya, Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah
selesai melakukan audit terhadap vaksin COVID-19 Sinovac yang diproduksi China.
MUI mengatakan vaksin tersebut halal dan suci.
"Kemudian terkait dengan aspek kehalalan, setelah dilakukan diskusi
yang cukup panjang dari hasil penjelasan dari tim auditor, maka komisi fatwa
menyepakati bahwa vaksin COVID-19 yang diproduksi oleh Sinovac yang diajukan
oleh Bio Farma hukumnya suci dan halal, ini yang terkait dengan aspek
kehalalannya," kata Ketua MUI Bidang Fatwa dan Urusan Halal, Asrorun Niam
Sholeh, melalui akun YouTube TV MUI, Jumat (8/1/2021).
Niam mengatakan MUI hanya menentukan kehalalan vaksin Sinovac. Terkait
keamanan akan diserahkan kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
MUI sebelumnya juga menyebut telah menuntaskan audit lapangan vaksin
COVID-19 Sinovac. Audit ini dari Beijing hingga Bandung.
"Alhamdulillah, hari ini Selasa (5/1) tim auditor MUI telah menuntaskan pelaksanaan audit lapangan terhadap vaksin Sinovac, mulai di perusahaan Sinovac di Beijing dan yang terakhir di Bio Farma Bandung," kata Ketua MUI Bidang Fatwa dan Urusan Halal, Asrorun Niam Sholeh, dalam keterangannya, Selasa (5/1).
Sumber : Detik News