QRIS Ubah Gaya Transaksi Jual-Beli UMKM di Bontang

By Annas 31 Jan 2022, 18:05:15 WIB Pariwisata dan UMKM
QRIS Ubah Gaya Transaksi Jual-Beli UMKM di Bontang

Keterangan Gambar : Transaksi Pembayaran menggunakan metode QRIS di Toko Aini, Rawa Indah, Bontang Selatan. (Doc. Ist)


NEWSBONTANG.COM - Pandemi Covid-19 dalam kurun waktu hampir tiga tahun yang melanda seluruh dunia benar-benar sudah merubah gaya hidup manusia. Semua sudah serba online. Tak terkecuali dalam hal transaksi jual-beli.

Medio 2019 silam, Bank Indonesia (BI) sudah meluncurkan QR Indonesia Standar (QRIS) sebagai alat transaksi non tunai resmi milik pemerintah. 

‘Racun’ itu bahkan sudah merebak di banyak UMKM di Bontang. Sudah banyak toko, kedai, warung dan lain sebagainya menggunakan teknologi dompet digital ini.

Baca Lainnya :

Yang membuat pelanggan tak perlu membawa uang cash untuk melakukan pembayaran. Secara otomatis, baik pembeli maupun penjual akan mudah terhindar dari peredaran uang palsu.

Jauh hari saat diluncurkan, Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (BPD Kaltimtara) sudah membumikan itu di Bontang. Diberi nama Paykaltimtara.

“Kami sudah motori transaksi digital ini. Bahkan sudah gencar sosialisasi sejak 2019 lalu,” kata Personal Sales BPD Kaltimtara Yudha Wulan Ningrum, saat dikonfirmasi via telepon seluler, Senin (31/1/2022).

Saat ini  telah ada 180 gerai UMKM yang terdata menggunakan QRIS.

Dalam metode ini, konsumen dapat bertransaksi menggunakan dompet elektronik seperti OVO, Dana dan jenis aplikasi dompet digital lainnya.

"Jadi konsumen hanya tinggal scan barcode yang telah disediakan oleh toko atau warung, kemudian lakukan pembayaran," jelas Yudha.

Tak hanya menyasar UMKM di pinggir jalan. Pedagang pasar pun turut jadi sasaran transformasi transaksi digital ini. Tahun lalu sudah disosialisasikan ke pedagang Pasar Telihan. Tahun ini rencananya pedagang di Pasar Tamrin.

"Konsumen dapat berbelanja dan membayar parkir menggunakan dompet elektronik di Pasar Telihan. Bahkan pedagang pun menyetorkan uang bulanannya menggunakan QRIS," bebernya.

Disisi lain, pola transaksi kekinian ini juga didukung oleh pemerintah. Hanya saja belum ada aturan baku yang mengharuskan masyarakat untuk menggunakan teknologi dompet digital ini.

Hanya saja, Kepala Bidang Penyelenggaraan E Government Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Bontang Taufiqurrakhman, mengakui pembayaran berbasis digital yang diluncurkan oleh bank daerah ini sangat mempermudah pelayanan di tengah situasi pandemi Covid-19 khususnya di Bontang.

"Tentunya kita terus dukung pembayaran non tunai seperti ini, dan kami sudah sarankan ke beberapa pelaku UMKM untuk menggunakan QRIS," tandasnya. 

(Ryn/NB)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment