Satpol PP Jaring 8 Pasangan Tak Sah, Ngamar di Hotel Usai Bukber

By Annas 21 Apr 2022, 09:46:12 WIB Daerah
Satpol PP Jaring 8 Pasangan Tak Sah, Ngamar di Hotel Usai Bukber

Keterangan Gambar : Ilustrasi razia satpol PP di hotel. (Doc. Int)


NEWSBONTANG.COM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Samarinda menggelar operasi yustisi di hotel kelas ‘melati’, pada Rabu (20/4/2022) malam lalu.

Walhasil 8 pasangan tanpa surat nikah diamankan polisi yang kedapatan sedang check-in di hotel.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja M. Darham melalui PLH Kasi PPNS Maradona Abdullah, mengatakan kegiatan ini rutin dilakukan sebagai penindakan atas ‘penyakit masyarakat’ yang harus dihindari selama ramadan. 

Baca Lainnya :

“Ada 8 pasang tidak menikah resmi, kami bawa keka ntor dan untuk dilakukan pembinaan,” jelas Maradona, dikutip melalui media lokal di Kaltim.

Sementara itu, salah seorang perempuan yang diamankan Satpol PP, Mawar (nama samaran) asal tenggarong, mengaku check-in ke hotel usai melangsungkan buka puasa bersama (bukber) bersama teman prianya.

Ia diamankan di sebuah hotel Melati di Jalan KH Samanhudi, Kelurahan Pelita Kecamatan Samarinda Ilir, bersama teman kencannya, dan diketahui belum berbuat apa-apa sudah terlanjur di ciduk patroli gabungan Satpol PP.

“Tadi pulang bukber sama pacar, terus mau rehat sejenak tak lama pintu kamar udah digedor aja tadi,” ucap Mawar saat di tanya awak media di Kantor Satpol PP. (Red/NB)

Yuk! Join ke kanal telegram “NB Buddy Update” newsbontang.com untuk mendapatkan informasi terbaru. Caranya tekan link https://t.me/newsbontangupdate, kemudian pilih join.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment