Sekolah Swasta Minim Siswa

By Annas 06 Feb 2020, 09:40:34 WIB Daerah
Sekolah Swasta Minim Siswa

Keterangan Gambar : Komisi I DPRD Bontang menggelar RDP terkait aturan zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru bersama Disdikbud dan Asosiasi Sekolah Swasta (Foto/Aji Sapta Dian Abdi)


NEWS BONTANG – Asosiasi Sekolah Swasta (ASTA) Bontang meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang untuk tidak menambah jumlah rombongan belajar (rombel) di beberapa sekolah negeri, sebab disinyalir berdampak pada minimnya siswa sekolah swasta.

Hal itu mencuat saat Komisi I DPRD Bontang mengelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait aturan zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020, Rabu (5/2) Siang.

”2 tahun terakhir ini, kondisi sekolah swasta mengalami penurunan pendaftar dan yang menjadi ke khawatiran kami akan ada sekolah swasta yang tutup karena kekurangan murid,” kata Ketua ASTA Bontang, Mustofa.

Baca Lainnya :

Mustofa pun berharap Pemerintah Kota tidak kembali menambah jumlah rombel baru pada pelaksanaan PPDB 2020. Serta kembali menerapkan Permendikbud No 22 tahun 2016 sebagai acuan jumlah siswa, yakni SD 28 siswa, SMP 32 dan SMA 36 siswa perkelasnya.

”Tidak boleh ada lagi Sekolah Negeri yang menyelenggarakan sekolah dua ship, dan tidak ada penambahan unit sekolah baru,” pintanya.

Kepala Bidang Pedidikan Dasar, Disdikbud Bontang, Saparudin menyatakan pihaknya akan menampung semua permintaan dari sekolah swasta tersebut dan akan segera berkoordinasi dengan pimpinan terkait hal tersebut.

“Yang jelas kami mengutakan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat. Terkait jumlah siswa dalam satu kelas ada dua aturan yang mengatur, sekolah swasta mengacu pada Permen No 22 tahun 2016 namun ada aturan lain yang mengatur standar pelayanan minimal 32-36 siswa perkelasnya,” tuturnya.

Meski begitu, Saparudin berjanji hal tersebut dapat dibicarakan lebih lanjut untuk kemudian disinergikan agar duni pendidikan di Kota Bontang tetap rukun. Sebab yang terpenting mencerdaskan anak bangsa.  

Sementara, anggota Komisi I DPRD Bontang Raking selaku pimpinan rapat menyatakan pihaknya sepenuhnya menerima semua keluhan yang disampaikan oleh pihak sekolah swasta.

“Kedepannya kami akan kembali kami bicarakan, kemungkinan nantinya akan dibuatkan Peraturan Wali Kota (Perwali) terlebih dahulu. Jangan sampai ada yang membuka pendaftaran terlebih dahulu,” tegasnya.

Dipenghujung rapat, Raking menegaskan pada pertemuan ini belum dapat menghasilkan kesepakatan sebab masih akan digodok lebih lanjut. Nantinya DPRD akan menggelar rapat khusus bersama Disdikbud, setelah itu akan kembali dijadwalkan pertemuan bersama Asosiasi Sekolah Swasta (ASTA) Bontang. (*/Asda/NB).




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....



Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.