Sempat Batal Dua Kali, Gedung MPP Bakal Dibangun Tahun Depan

By Annas 09 Des 2021, 16:01:51 WIB Daerah
Sempat Batal Dua Kali, Gedung MPP Bakal Dibangun Tahun Depan

Keterangan Gambar : Sosialisasi penyelenggaraan MPP di Gedung Auditorium Tiga Dimensi, Jalan Awang Long, Bontang Utara, Kamis (9/12/2021). (Doc. Ryn/NB)


NEWSBONTANG.COM - Pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) yang telah direncanakan oleh Pemkot Bontang di dua lokasi awal, batal dimanfaatkan.

Adapun dua lokasi yang dimaksud, di lantai empat Pasar Taman Rawa Indah (Tamrin) Bontang dan di Jalan Awang Long, Bontang Utara, tepatnya di belakang Kantor KPU yang berhadapan dengan Kantor Keimigrasian Bontang.

Setelah melalui beberapa tahap penting, pemerintah bersepakat untuk membangun MPP di Jalan Kapten Piere Tendean, Bontang Kuala.

Baca Lainnya :

Sementara pembangunan  fisik gedung MPP, akan mulai bergulir pada 2022 mendatang. Saat ini perencanaannya pun telah berjalan.

"Sudah ditetapkan dan sudah disetujui. Lokasinya di sekitar Kantor Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) Bontang," kata Kepala DPM-PTSP Bontang Asdar Ibrahim saat ditemui di Auditorium Tiga Dimensi, Jalan Awang Long, Bontang Utara, Kamis (9/12/2021).

Penyelenggaraan MPP ini berdasarkan Peraturan Presiden nomor 89/2021 tentang pelayanan yang terintegrasi dalam satu gedung, bertujuan untuk meningkatkan kecepatan, kemudahan, jangkauan, kenyamanan dan keamanan pelayanan bagi masyarakat.

Sebanyak 85 jenis telah digagas pemkot Bontang bersama Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). 

Adapun yang tergabung, diantaranya instansi pemerintahan, instansi vertikal, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan Swasta.

Ia mencontohkan, masyarakat yang ingin mengurus Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) akan tergabung dalam gedung MPP.

Tak hanya itu, pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) pun nantinya akan tergabung dalam MPP.

"Ini yang mau dilakukan nanti. Jadi masyarakat lebih mudah dalam  pengurusan atau perizinan, karena dalam satu gedung," tandasnya. 

Sebagai tambahan informasi, menurut kajian akademis Universitas Mulawarman. Sebanyak 17 instansi, baik instansi pemerintah daerah, instansi vertikal, maupun BUMN dan BUMD bakal bergabung dalam MPP, yakni Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan dengan enam jenis layanan. 

Dinas Lingkungan Hidup dengan 13 jenis layanan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota dengan satu jenis layanan. 

Dinas Perindustrian, Koperasi UMKM dan Perdagangan dengan tiga jenis pelayanan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan 13 jenis layanan, dan Dinas Perhubungan dengan satu jenis layanan.

Untuk instansi vertikal, yakni Kantor Badan Pertanahan Nasional dengan 16 jenis layanan, Kantor Samsat dengan dua jenis layanan, dan Kantor Pelayanan Pajak Pratama dengan 11 jenis layanan. 

Sementara dari BUMN/BUMD yang akan bergabung yakni Perumda Air Minum Tirta Taman dengan tiga jenis layanan, BPJS Ketenagakerjaan dengan dua jenis layanan, PLN dengan sembilan jenis layanan, BRI cabang Kota Bontang dengan tiga jenis layanan.

PT Bankaltimtara Kota Bontang dengan lima jenis pelayanan, BPJS kesehatan dengan sembilan jenis layanan dan Kantor Pos Indonesia dengan 12 jenis layanan. 

(Ryn/NB)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....



Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.