- Tim SAR Perluas Area Pantauan Udara Cari Sriwijaya Air SJ182
- Kopaska Bawa 2 Kantong Terkait Evakuasi Sriwijaya Air SJ182 ke KRI Rigel
- Posting Rakyat Aceh Siap Perang Jika Divaksin, Pria Simeulue Ditangkap
- 900 Personel Gabungan Amankan Praperadilan Habib Rizieq di PN Jaksel
- Selama 6 Jam, Gunung Merapi Muntahkan 14 Kali Lava Pijar
- KNKT: Kemungkinan Besar Pesawat Sriwijaya Air Tidak Meledak di Udara
- Hari Ke-4 Pencarian, Begini Situasi di Lokasi Jatuhnya Sriwijaya Air SJ182
- Walikota Neni Siapkan Rumah Sakit Tipe D Untuk Isolasi Pasien Covid-19
- Sebanyak Tujuh Fasilitas Publik Diresmikan
- Remaja Kena Razia di Hotel Jambi Terdiri dari 11 Pria, 4 Wanita dan 2 Waria
Serahkan RKA ke Sekolah, Disdikbud Ingatkan untuk Lebih Teliti

Keterangan Gambar : Kepala Disdikbud Bontang Ahmad Suharto didampingi Kepala Bidang Pendidikan Dasar Saparudin Saat Menyerahkan RKA Sekolah (Foto/Aji Sapta Dian Abdi)
NEWS BONTANG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud)
Kota Bontang menggelar penyerahan Rencana Kerja Anggaran(RKA) kepada Kepala
Sekolah SDN dan SMPN se-Kota Bontang, di
Ruang Rapat Gedung Disdikbud, Jumat (31/01) Pagi.
Dalam kesempatan
tersebut Kepala Disdikbud Bontang Ahmad Suharto, didampingi Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Saparudin mengingatkan agar Sekolah
lebih tertib dalam penyusunan dan pelaporan data Daftar Penggunaan Anggaran (DPA).
”Dimohon kalau diminta
kumpulkan DPA segera di dikumpul, kan yang diminta hanya fhoto copy nya saja,“ ujarnya.
Baca Lainnya :
- Dalam Sebulan, Polres Bontang Sita Sabu Seberat 90,32 Gram0
- Pacu Kreatifitas Siswa, Guru SMPN 7 Ini Terapkan Pembuatan Display0
- Rental Mobil Malah Digadai, Penadah Buron0
- Hari Ini Disdikbud Serahkan RKA Sekolah0
- Guru SDN 01 BS Ini Nilai Pelatihan TF Sesuai Program Merdeka Belajar0
Dicontohkannya, ada beberapa Sekolah belanja di satu toko yang sama dan ada juga sekolah
yang melakukan belanja di toko yang berbeda.
Namun dalam nota pembelian memiliki
harga yang berbeda-beda, hal ini yang harus diperhatikan bersama khawatir menjadi temuan saat adanya
pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Begitu saya kumpulkan dan
saya cek kok sekolah A dengan sekolah B berbeda harganya, saya hanya
mengingatkan seperti apa yang di
sampaikan pihak inspektorat sebagai
badan pencegahan,” terangnya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan Kepala Sekolah jika pada posisi keuangan, bertindak bukan sebagai Kepala Sekolah namun sebagai Pejabat
Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK). Sebagai pengguna anggaran (PA), selaku pengendali dan
pengawas sebelum pelaporan yang ada masuk ke ranahnya Inspektorat.
“Bukan
ingin mengotak-atik anggaran Sekolah, sama-sama saling mengingatkan. Jika terjadi masalah tidak hanya Bapak dan Ibu saja yang dipanggil dan
diperiksa, kami
dari Dinas juga
pasti akan terkena dampaknya,” tegasnya.
Ahmad
Suharto pun berharap dengan adanya pertemuan ini Kepala Sekolah bisa memahami tugasnya
selaku PPTK dalam keuangan. Serta setiap sekolah dapat lebih bijak dan teliti dalam penggunaan keuangan Sekolah. (*/Asda/NB).