Sesuaikan Regulasi PPDB 2020, Kuota Zonasi Kembali Berubah

By Annas 21 Jan 2020, 08:54:52 WIB Pendidikan
Sesuaikan Regulasi PPDB 2020, Kuota Zonasi Kembali Berubah

Keterangan Gambar : Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Disdikbud Bontang Safarudin (Foto/Mirah Hayati)


NEWS BONTANG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang mulai memetakan daya tampung dan regulasi jelang penerimaan  peserta didik baru (PPDB) sekira Mei 2020, mendatang.

Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Disdikbud Bontang Safarudin mengatakan, komposisi system PPDB untuk tahun ini masih akan sama seperti tahun sebelumnya. Hanya saja, akan ada perubahan pada kuota pada sistem zonasi.

“Sebelumnya berkisar 85 persen, sekarang untuk zonasi 50 persen. Keluarga miskin (Gakin) 15 persen, Anak yang mengikuti perpindahan orang tua 5 persen dan 30 persen kebijakan di serahkan kepada daerah untuk mengelola polanya,”  jelasnya.

Baca Lainnya :

Kata dia, untuk itu pihaknya dalam waktu dekat berencana untuk memanggil Kelurahan dan seluruh Kepala Sekolah untuk mempersiapkan petunjuk pelaksana (Juklak) dan petunjuk teknis (Juknis) sebagai pedoman pelaksanaan PPDB di Kota Taman.

Selain perubahan kuota zonasi, Safarudin juga mengungkapkan kemungkinan poerubahan juga akan terjadi pada waktu pelaksanaan PPDB yang diprediksi akan digelar sedikit lebih awal dari waktu pelaksanaan tahun-tahun sebelumnya.

“Pendaftaran akan lebih sedikit dipercepat, ketika anak-anak selesai melakukan semesteran sudah bisa langsungt melakukan pendaftaran ke jenjang berikutnya. Sehingga tidak mengganggu waktu libur,” terangnya.

Disampaikannya, perubahan ini sepenuhnya berdasarkan himbauan dari Kementrian Pendidikan Pusat. Bukan berdasarkan kebijakan Daerah. (Asda/NB).




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....



Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.