- Budaya Korupsi Yang Mengakar
- Dispopar Siapkan Program Peningkatan Pariwisata Bontang di 2024
- Wali Kota Bontang Terima Satu Unit Mini Excavator dari Bankaltimtara
- Tingkatkan Budaya Literasi,Walikota Bontang apresiasi Talkshow Membaca Menulis
- Walikota Bontang Lepas 50 Peserta FASI XII Tingkat Provinsi di Berau
- Buka Pelatihan TTG, Wali Kota Harap Menjadi Peluang Emas Ciptakan Inovasi
- Kadis Kominfo Bontang Buka Pelatihan Peliputan Pemilu dan Cek Fakta
- Bantu Atasi Permasalahan Narkoba, Dispopar Bontang Bakal Bentuk Kader dari Setiap Kelurahan
- Tingkatkan Perekaman KIA, Disdukcapil Bontang Gencarkan Sosialisasi dan Jemput Bola ke Masyarakat
- Pemkot Bontang Gelar Malam Penghargaan Kepada Seluruh Instansi
Soal Kasus Penyalahgunaan Wewenang, Dua Oknum ASN Dinyatakan Tak Bersalah
Keterangan Gambar : Sekretaris Kota Bontang Aji Erlynawati. (Doc. Ryn/NB)
NEWSBONTANG.COM - Sekretaris Kota Bontang Aji Erlynawati, menyampaikan hasil pemeriksaan Inspektorat Bontang terhadap kedua oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) atas dugaan penyalahgunaan wewenang dan menghilangkan barang bukti PT Dinamika Perkasa, di Bontang Lestari.
Diketahui sebelumnya, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Masyarakat (LIRA) Bontang, telah melayangkan laporan ke Inspektorat Bontang atas kasus tersebut.
Kedua oknum yang dilaporkan yakni Eks Kabid Pengaduan, Pengendalian Kebijakan dan Pelaporan Layanan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Bontang Andi Kurnia dan Eks Kabid Penegakan Perda Satpol PP Bontang Andi Suharto Nori.
Baca Lainnya :
- Angka Laka Lantas 2021 di Bontang Turun0
- Dispopar Bontang Gelar Ajang Kreativitas Pemuda0
- Pelaku Usaha dan Wisata Beri Catatan ke Tim Satgas Covid-19 Bontang Saat Libur Nataru0
- UMP Kaltim Naik 1,1 Persen, Wagub Sebut Karyawan Harus Bersyukur0
- Rencana PPKM Level 3 Saat Natal dan Tahun Baru0
Baca Juga : Inspektorat Bontang Rampung Periksa Dua Oknum ASN Soal Penyalahgunaan Jabatan
Hasil dari pemeriksaan Inspektorat Kota Bontang dinyatakan, kedua oknum ASN tak terbukti dan tak ada temuan melakukan penyalahgunaan wewenang dan menghilangkan barang bukti.
"Iya pekan lalu hasil pemeriksaan dari Inspektorat Kota Bontang telah saya terima. Alhamdulilah hasil pemeriksaan atas keduanya ternyata tak terbukti atau tak ada temuan," kata Iin sapaan akrabnya saat dikonfirmasi via telepon seluler, Selasa (23/11/2021).
Menurutnya, kedua oknum tersebut telah bekerja sesuai ketentuan dan prosedur.
"Dari kacamata ketentuan tak ada yang dilanggar," ungkapnya.
Sementara, Wali Kota LIRA Bontang Eko Yulianto, mengaku sejauh ini masih menunggu surat tembusan sebagai pelapor untuk mengetahui hasil dari pemeriksaan atas kasus tersebut.
"Pastinya kami akan menentukan langkah selanjutnya ketika sudah mendapat surat tembusan hasil pemeriksaan. Saat ini kami masih menunggu," tandasnya. (Ryn/NB)