Soal Kasus Penyalahgunaan Wewenang, Dua Oknum ASN Dinyatakan Tak Bersalah

By Annas 23 Nov 2021, 12:23:27 WIB Daerah
Soal Kasus Penyalahgunaan Wewenang, Dua Oknum ASN Dinyatakan Tak Bersalah

Keterangan Gambar : Sekretaris Kota Bontang Aji Erlynawati. (Doc. Ryn/NB)


NEWSBONTANG.COM - Sekretaris Kota Bontang Aji Erlynawati, menyampaikan hasil pemeriksaan Inspektorat Bontang terhadap kedua oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) atas dugaan penyalahgunaan wewenang dan menghilangkan barang bukti PT Dinamika Perkasa, di Bontang Lestari.

Diketahui sebelumnya, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Masyarakat (LIRA) Bontang,  telah melayangkan laporan ke Inspektorat Bontang atas kasus tersebut.

Kedua oknum yang dilaporkan yakni Eks Kabid Pengaduan, Pengendalian Kebijakan dan Pelaporan Layanan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Bontang Andi Kurnia dan Eks Kabid Penegakan Perda Satpol PP Bontang Andi Suharto Nori.

Baca Lainnya :

Baca Juga : Inspektorat Bontang Rampung Periksa Dua Oknum ASN Soal Penyalahgunaan Jabatan

Hasil dari pemeriksaan Inspektorat Kota Bontang dinyatakan, kedua oknum ASN tak terbukti dan tak ada temuan melakukan penyalahgunaan wewenang dan menghilangkan barang bukti.

"Iya pekan lalu hasil pemeriksaan dari Inspektorat Kota Bontang telah saya terima. Alhamdulilah hasil pemeriksaan atas keduanya ternyata tak terbukti atau tak ada temuan," kata Iin sapaan akrabnya saat dikonfirmasi via telepon seluler, Selasa (23/11/2021).

Menurutnya, kedua oknum tersebut telah bekerja sesuai ketentuan dan prosedur.

"Dari kacamata ketentuan tak ada yang dilanggar," ungkapnya.

Sementara, Wali Kota LIRA Bontang Eko Yulianto, mengaku sejauh ini masih menunggu surat tembusan sebagai pelapor untuk mengetahui hasil dari pemeriksaan atas kasus tersebut.

"Pastinya kami akan menentukan langkah selanjutnya ketika sudah mendapat surat tembusan hasil pemeriksaan. Saat ini kami masih menunggu," tandasnya. (Ryn/NB)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....



Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.