Tarif SWAB RT-PCR Turun, Pemerintah Pusat Minta Kerjasama Dinkes dan Polisi

By Annas 21 Agu 2021, 16:23:13 WIB Kesehatan
Tarif SWAB RT-PCR Turun, Pemerintah Pusat Minta Kerjasama Dinkes dan Polisi

Keterangan Gambar : Warga Bontang yang sedang di SWAB PCR di Labkesda Bontang, Jalan Monamas, Api-Api, Bontang Utara. (Doc. Ist)


NEWSBONTANG.COM - Penurunan tarif tertinggi Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR), digadang-gadang dapat meningkatkan rasio deteksi dini warga dengan gejala Covid-19. 

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan RI mengeluarkan Surat Edaran Nomor HK.02.02/I/2845/2021 tentang tarif tertinggi tes PCR untuk di Jawa Bali dan Luar Pulau Jawa-Bali.

Dalam aturan itu, Kemenkes menetapkan tarif sebesar Rp 495.000 untuk di Jawa-Bali, dan Rp 525.000 untuk wilayah diluar pulau Jawa-Bali.

Baca Lainnya :

Selain penetapan tarif tertinggi, Kemenkes juga menginstruksikan agar proses uji laboratorium dari tes PCR dapat selesai dalam 24 Jam.

Tentu itu menjadi kabar baik bagi seluruh masyarakat. 

Salah satu warga Bontang, Lia menuturkan kebijakan itu cukup membantu masyarakat. Apalagi bagi warga dengan kebutuhan bepergian ke luar daerah yang diwajibkan untuk mengantongi hasil rapid atau swab negatif.

“Itu sangat membantu, karena harga sebelumnya sangat memberatkan. Bisa habis sampai sejuta untuk satu orang,” ucap Lia kepada media ini, pada Sabtu (21/8/2021). 

Ia berharap agar pemerintah melalui Dinas Kesehatan Bontang dapat segera memutuskan untuk memberlakukan tarif harga yang sudah ditentukan oleh Kemenkes RI.

“Semoga saja bisa cepat diterapkan untuk semua rumah sakit dan klinik di Bontang,” pintanya.

Sebelumnya, saat ditemui awak media Kepala Seksi Survailens Dinkes Bontang, Adi Permana menyatakan akan segera berkoordinasi dengan pihak rumah sakit untuk mengetahui kebutuhan produksi setiap satu kali tes Covid-19.

“Biaya operasional rumah sakit tinggi, maka itu kami koordinasi dulu buat memastikan kebijakan ini bisa berjalan atau tidak,” ungkapnya beberapa waktu lalu.

Berikut daftar tarif tes PCR, Rapid Antibody, dan Rapid Antigen di sejumlah Rumah Sakit di Bontang.

  1. Rumah Sakit Pupuk Kaltim (RSPKT) Group

  • Rapid Antibody : Rp 175.000

  • Rapid Antigen : Rp 400.000

  • SWAB PCR : Rp 1.250.000

  1. Rumah Sakit Amalia Bontang

  • Rapid Antibody : Rp 130.000

  • Rapid Antigen : Rp 195.000

  • SWAB PCR : Rp 1.300.000

  1. Rumah Sakit Islam Bontang

  • Rapid Antibody : Rp 135.000

  • Rapid Antigen : Rp 200.000

  • SWAB PCR : Rp 1.200.000

Kemudian Pemerintah Joko Widodo, melalui Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Jhonny G Plate, menghimbau seluruh pihak untuk bekerjasama dalam memantau harga tes SWAB PCR di semua daerah.

Bahkan meminta untuk tak segan-segan melaporkan kepada pihak kepolisian jika terdapat rumah sakit yang masih menggunakan tarif lama.

Pihaknya meminta kepada aparat kepolisian segera melakukan tindakan untuk menertibkan rumah sakit yang tidak patuh terhadap SE Kemenkes tersebut.

"Kami harapkan partisipasi aktif masyarakat sebagai pengguna, untuk ikut mengawasi penerapan batas tarif harga PCR yang baru. Warga dapat melaporkan kepada aparat penegak hukum jika menemukan pelanggaran," ujarnya. (Red/NB)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....



Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.