- Tim SAR Perluas Area Pantauan Udara Cari Sriwijaya Air SJ182
- Kopaska Bawa 2 Kantong Terkait Evakuasi Sriwijaya Air SJ182 ke KRI Rigel
- Posting Rakyat Aceh Siap Perang Jika Divaksin, Pria Simeulue Ditangkap
- 900 Personel Gabungan Amankan Praperadilan Habib Rizieq di PN Jaksel
- Selama 6 Jam, Gunung Merapi Muntahkan 14 Kali Lava Pijar
- KNKT: Kemungkinan Besar Pesawat Sriwijaya Air Tidak Meledak di Udara
- Hari Ke-4 Pencarian, Begini Situasi di Lokasi Jatuhnya Sriwijaya Air SJ182
- Walikota Neni Siapkan Rumah Sakit Tipe D Untuk Isolasi Pasien Covid-19
- Sebanyak Tujuh Fasilitas Publik Diresmikan
- Remaja Kena Razia di Hotel Jambi Terdiri dari 11 Pria, 4 Wanita dan 2 Waria
Terbanyak Se-Kaltim, Bawaslu Bontang Catat 25 Pelanggaran Terjadi di Bontang
Pewarta : Risma

Keterangan Gambar : Koordinator Divisi (Kordiv) Hukum, Penindakan Pelanggaran dan Sengketa Bawaslu Bontang, Aldy Atrian (Foto/Risma)
NEWS BONTANG- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mencatat, sebanyak 25 laporan
perlanggaran sudah terjadi jelang pemilihan kepala daerah (pilkada) 9 Desember
2020 mendatang.
Disampaikan Koordinator Divisi (Kordiv) Hukum, Penindakan Pelanggaran dan
Sengketa Bawaslu Bontang, Aldy Atrian menyebut, temuan pelanggaran ini, tertinggi
di banding pelanggaran di Kota-kota lain di Kalimantan Timur.
Baca Lainnya :
- Gelar Deklarasi Pilkada Damai, Ketua KPU Bontang: Minta Para Paslon Jaga Kondusifitas Bontang0
- Dinsos Bontang: Baru 18 Berkas Ajukan Santunan Kematian Covid-190
- Jelang Deklarasi Kampanye Damai, KPU Bontang: Kampanye Sesuai Peraturan dan Jaga Kondusifitas0
- Dinas PUPRK Bontang Upayakan Penanganan Banjir Rob di SDN 001 Bontang Utara0
- Anggaran Terbatas, Penanganan Penurapan Sungai Bontang Masih 23%0
Adapun jenis pelanggaran yang telah dicatat oleh Bawaslu yakni
pelanggaran, pidana, administrasi dan kode etik.
"Ada 25 laporan,dan ini tertinggi se-Kaltim. Artinya 25 itu gak semua teregister ya. Macam pelanggaran itu ada 3 ada yang pelanggaran Kode Etik Penyelenggara, Administrasi, Pidana, dan Hukum lainnya," ucapnya saat ditemui di kantor Bawaslu Bontang, Jumat (04/12) siang.
Dirinya menambahkan, untuk kasus dari Kota Bontang sendiri, sejauh ini
laporan pelanggaran yang sering terjadi, di dominasi oleh netralitas Aparatur
Sipil Negara (ASN) dengan total sebanyak 6 kasus.
"Salah satunya netralitas ASN, Netralitas media itu masuk nya disitu
ada media juga yang kami tangani. Kode etik itu penyelenggara ya bukan kode
etik jurnalis atau kode etik ASN apalagi kode etik tim kampanye,"
imbuhnya.
Dari total 25 laporan, 16 dalam bentuk laporan, dan sisanya masuk dalam
temuan dari Bawaslu Bontang. Sebanyak 23 laporan sudah di tangani oleh pihak
pengawas, dan 2 kasus sedang dalam proses tindak lanjut.
Lebih jauh Aldy menuturkan, dalam penanganan 25 kasus ini, dari laporan
maupun temuan yang masuk, penyelesaiannya melalui Sentra Gakumdu. Yang dimana,
di dalamnya terdapat pihak kepolisian dari Polres Bontang serta dari Kejaksaan
Negeri Bontang.
Untuk bentuk laporan tersebut merupakan tindak pidana umum, maka yang
memproses itu ialah pihak kepolisian dan kejaksaan. Maka dari itu, hingga saat
ini setiap laporan pelanggaran yang masuk, hanya yang terdaftar pada ranah
penanganan oleh pihak Bawaslu Bontang.
“Jika ada laporan yang masuk, tapi tidak masuk dalam 3 item pelanggaran tadi. Bentuk penanganannya memang berbeda. Jika terkait tindak pidana pemilihan, maka itu akan masuk di gakumdu, kalau administrasi dan etik itu baru kami (Bawaslu) yang menangani,” tandasnya.
Dari total 25 laporan yang sudah ditangani, 23 sudah tertangani,
sedangkan 2 laporan lainnya sedang masuk tahapan perjalanan.