- Tim SAR Perluas Area Pantauan Udara Cari Sriwijaya Air SJ182
- Kopaska Bawa 2 Kantong Terkait Evakuasi Sriwijaya Air SJ182 ke KRI Rigel
- Posting Rakyat Aceh Siap Perang Jika Divaksin, Pria Simeulue Ditangkap
- 900 Personel Gabungan Amankan Praperadilan Habib Rizieq di PN Jaksel
- Selama 6 Jam, Gunung Merapi Muntahkan 14 Kali Lava Pijar
- KNKT: Kemungkinan Besar Pesawat Sriwijaya Air Tidak Meledak di Udara
- Hari Ke-4 Pencarian, Begini Situasi di Lokasi Jatuhnya Sriwijaya Air SJ182
- Walikota Neni Siapkan Rumah Sakit Tipe D Untuk Isolasi Pasien Covid-19
- Sebanyak Tujuh Fasilitas Publik Diresmikan
- Remaja Kena Razia di Hotel Jambi Terdiri dari 11 Pria, 4 Wanita dan 2 Waria
Tolak Jam Malam, Nursalam : Harap Pemkot Tekankan Pemakaian Masker Bagi Pengunjung Cafe
Pewarta : Risma

Keterangan Gambar : Anggota Komisi II DPRD Bontang Nursalam (Risma)
NEWS BONTANG- Pemkot Bontang kembali menerapkan pembatasan jam malam yakni terhitung
sejak pukul 22:00-03:00. Namun banyak pihak yang tidak setuju dengan keputusan
dari Pjs. Walikota Bontang tersebut, salah satunya Anggota Komisi II DPRD
Bontang Nursalam yang menyebut pemberlakuan kembali jam malam merupakan hal
yang kurang tepat saat ini dilakukan.
"Karena ini bukan darurat militer bukan darurat sipil, kalau
kemudian jam malam ini diberlakukan pemerintah kota tapi jangan kemudian
seperti jam malam perang", ucapnya, saat ditemui di ruangannya Gedung DPRD
Bontang, Rabu (21/10) siang.
Baca Lainnya :
- Dorong Pengaadan Pompa Hydrant Bagi Warga Pesisir, Abdul Samad : Itu Penting0
- DPRD Tinjau Serah Terima Delapan Fasum dan Fasos Aset Dari YPK0
- Komisi II dan III Lakukan Kunjungan Lapangan Terkait 8 Aset YKHT dan YPK0
- Komisi III Minta Pemkot Tindak Lanjuti Lahan Pemakaman Covid-19 dan Pemakaman Muslim Bontang Barat0
- Rencana Pemkot Berlakukan Pembatasan Jam Malam, Agus Haris : Tolong Dikaji Ulang0
Nursalam mengatakan, jika kebijakan yang diambil dengan memberlakukan jam
malam di rasa kurang efektif mengingat tidak adanya hal yang mendasari secara
kuat, mengingat akan ada sanksi yang diberikan kepada para pelanggar nantinya.
"Saran saya kepada pemerintah kota sebetulnya okelah jam malam dan
ada sanksinya, sanksinya mungkin bisa saja istirahat," tuturnya.
Dengan begitu, Ia menambahkan agar tidak mempersempit ruang gerak
masyarakat ketika adanya aturan jam malam tersebut. Selama pandemi warga sudah kesulitan
menjalankan roda perekonomian.
"Jam 10 memang sudah ideal, seperti untuk toko-toko, tapi kalau
untuk cafe-cafe di jam 10 kan itu
menjadi tempat untuk mendapatkan keuntungan dari pengunjung," jelasnya.
Politikus dari Partai Golkar ini menyarankan, pemerintah bisa lebih
mementingkan dalam hal memberlakukan aturan menggunakan disiplin masker,
tertuma bagi pemilik cafe yang ada.
"Bagi pengunjung yang tidak menggunakan masker jangan dilayani.
Kalau kemudian dikasih karena tidak pakai masker, terus didenda uang, itu tidak
masuk akal. Kalau perwali sudah berlaku, jangan setengah-setengah jika wacana
ini diberlakukan," sarannya.
Dengan begitu, tim covid selain melakukan razia, namun diutamakan lebih
penting kepada mengedukasi pengunjung yang berada di cafe untuk tetap patuh
pada protokol covid dengan tetap menggunakan masker.
"Tidak mungkin selama 24 jam petugas memantau pengunjung tersebut,
selama pemilik cafe mewajibkan protokol tersebut. Karena kita disatu sisi
ekonomi tidak boleh berhenti, disisi lain kita memutus penyebaran covid tidak
mudah," imbuhnya.
Nursalam juga menyampaikan, adanya pemberlakuan jam malam nantinya, tidak
menjadi pengaruh pada pendapatan PAD. Hal ini dikarenakan, bukan menjadi
pendapatan asli dari daerah.
"Karena ada yang tidak berizin, tidak terdaftar dan tidak masuk
dalam penarikan, tidak akan berpengaruh kepada PAD hanya akan berdampak pada
UMKM itu sendiri," tandasnya.