- Tim SAR Perluas Area Pantauan Udara Cari Sriwijaya Air SJ182
- Kopaska Bawa 2 Kantong Terkait Evakuasi Sriwijaya Air SJ182 ke KRI Rigel
- Posting Rakyat Aceh Siap Perang Jika Divaksin, Pria Simeulue Ditangkap
- 900 Personel Gabungan Amankan Praperadilan Habib Rizieq di PN Jaksel
- Selama 6 Jam, Gunung Merapi Muntahkan 14 Kali Lava Pijar
- KNKT: Kemungkinan Besar Pesawat Sriwijaya Air Tidak Meledak di Udara
- Hari Ke-4 Pencarian, Begini Situasi di Lokasi Jatuhnya Sriwijaya Air SJ182
- Walikota Neni Siapkan Rumah Sakit Tipe D Untuk Isolasi Pasien Covid-19
- Sebanyak Tujuh Fasilitas Publik Diresmikan
- Remaja Kena Razia di Hotel Jambi Terdiri dari 11 Pria, 4 Wanita dan 2 Waria
WHO Hapus Ganja Dari Daftar Obat-obatan Paling Berbahaya di Dunia
Redaksi Newsbontang

NEWS BONTANG-
Badan Kebijakan Obat PBB pada Rabu (02/12) memutuskan untuk menghapus
ganja dari daftar obat-obatan yang dikontrol dengan ketat.
Badan yang berbasis di Wina, Austria, ini telah mengadakan pemungutan
suara yang diikuti oleh negara-negara anggota Komisi Narkotika PBB, dengan
hasil 27 setuju, 25 tidak setuju, dan 1 abstain. Badan ini mengikuti
rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia WHO untuk menghapus ganja dan resin
ganja dari Agenda IV Konvensi 1961 tentang Narkotika.
Baca Lainnya :
- Vaksin-vaksin COVID-19 yang Bakal Segera Berizin dalam Waktu Dekat0
- Haru, Dokter Peluk Kakek yang Menangis karena COVID-19, Fotonya Viral0
- Anies Baswedan Positif COVID-19, Ini Cara Cegah Corona di Perkantoran0
- Maradona Meninggal karena Henti Jantung atau Serangan Jantung? Ini Bedanya0
- Banten Dapat 8 Juta Vaksin, Berapa Rincian untuk Kabupaten/Kota?0
Sebelumnya, ganja berada dalam kategori yang sama dengan heroin, analog
fentanil, dan opioid lainnya. Pemungutan suara dilakukan atas rekomendasi WHO
untuk mempermudah penelitian penggunaan ganja dalam bidang medis.
Penelitian ganja sebagai obat
Pada tahun 2019, dalam sebuah laporan WHO telah merekomendasikan bahwa
"ganja dan resin ganja harus di bawah kendali ketat guna mencegah
kerusakan yang disebabkan oleh penggunaannya. Pada saat yang sama, ganja juga
bisa digunakan untuk penelitian dan pengembangan, serta penggunaan medis."
Namun, Komisi PBB belum melegalkan ganja karena masih terdaftar di antara
obat-obatan yang "sangat membuat ketagihan dan dapat disalahgunakan."
WHO sekarang merekomendasikan agar ganja tetap terdaftar di bawah level kendali Agenda I, karena WHO mengakui "tingginya tingkat masalah kesehatan masyarakat yang timbul dari penggunaan ganja."
WHO juga merekomendasikan agar "ekstrak dan larutan ganja" dihapus dari Agenda I, namun rekomendasi itu tidak diikuti oleh Badan Kebijakan Obat PBB.
Sumber : Detik Health