Diskominfo Garap Perwali CCTV
Diskominfo Garap Perwali CCTV

By Redaksi 15 Des 2019, 08:02:10 WIB PEMKOT
 Diskominfo Garap Perwali CCTV

News Bontang - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bontang tengah merampungkan konsep Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang Closed Circuit Television (CCTV) alias kamera pengawas.

Disampaikan Kepala Diskominfo Bontang, Dasuki nantinya Perwali yang sejalan dengan program smart city ini mengatur terkait kewajiban pemasangan kamera pengawas pada ruko, minimarket, kantor serta bangunan yang letaknya strategis.

"Jadi konsepnya nanti, semua bangunan baik milik Pemerintah dan Swasta yang berada sepanjang jalan protokol akan diwajibkan masang CCTV," kata Dasuki saat ditemui diruang kerjanya, Senin (28/1).

Menurut Dasuki, tak sekedar diwajibkan memasang kamera pengawas, namun CCTV yang dipasang nantinya juga dengan spesifikasi yang ditentukan sehingga standar dan dapat dikoneksikan secara keseluruhan.

"Utamanya seperti Plaza, Bank, Telkom, Kantor Pos dan lainnya yang di jalan protokol wajib pasang," bebernya.

Lebih lanjut Dasuki menjelaskan spesifikasi CCTV yang diharapkan dipasang yakni yang bisa 360 derajat atau minimal 90 derajat serta bisa ngezom wajah dengan cukup jelas.

"Daraft Perwali sudah kami ajukan, awalnya kita hanya ingin bentuknya surat edaran Wali Kota. Namun setelah kita bahas ya sekalian Perwali saja bentuknya," ujar Dasuki.

Diakui Dasuki di Indonesia Perwali CCTV sendiri bukanlah hal baru, program seperti ini telah berjalan dengan baik di beberapa daerah. Ia mencotohkan Kota Semarang yang telah lebih dulu menerapkannya dengan baik. 

"Untuk Perwali CCTV ini saya belajar dari Kota Semarang," pungkasnya. (adv) #Yud.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....



Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.